Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Paruh Baya Aniaya Tetangga Pakai Pacul

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Paruh Baya Aniaya Tetangga Pakai Pacul

Medialampung.co.id - Unit Reskrim Polsek Tanjungraja, berhasil meringkus seorang tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat di bagian kepalanya, Rabu (30/12).

Tersangka adalah, Ali Kholik bin Sanwani, (50) warga dusun III Desa Srimenanti Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampura, tersebut diringkus usai menganiaya kedua korbannya, yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri.

Belum diketahui motif tersangka menyerang kedua korban dengan menggunakan sebuah pacul tersebut. Namun, dugaan sementara, tersangka mengalami gangguan kejiwaan.

Sementara kedua korban adalah Ruman Warno (60) warga Desa Srimenanti Kecamatan Tanjungraja ini, mengalami luka sayatan benda tajam di bagian kepala samping, belakang dan bagian wajah.

Untuk rekan korban lainnya yakni Miftahul (18) warga Dusun Talang Karni Desa Tanjungraja, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampura, juga mengalami nasib yang sama. Yang mana korban ini mengalami luka sayatan di bagian kepala belakang dan memar  bagian wajah dan punggungnya. Kini kedua korban masih menjalani perawatan medis Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi.

Kapolsek Tanjungraja IPTU Madianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka, kata dia, berhasil diringkus anggotanya usai melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri.

"Selain tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti satu unit pacul, dan sejumlah pakaian berlumuran darah milik kedua korban," kata Madianto.

Ia juga, membenarkan jika tersangka memiliki gangguan kejiwaan. Tersangka, kata dia, menurut keterangan sejumlah saksi, termasuk orang terdekat tersangka, mengalami gangguan kejiwaan. Ke dari begitu, lanjutnya, pihaknya perlu melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

"Kalau keterangan dari tetangga tersangka itu, dia memang gangguan kejiwaan. Tapi, kita (polisi) harus mendalaminya dengan cara mendatangi psikiater agar mengetahui apakah tersangka benar-benar mengalami gangguan kejiwaan," bebernya. 

"Tentunya kita tidak ingin kecolongan. Stres belum tentu gila. Jadi kita memang harus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka itu," pungkasnya (adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: