Buktikan Sebagai Pekon Mandiri, Pampangan Terapkan SIPP-Digital

Buktikan Sebagai Pekon Mandiri, Pampangan Terapkan SIPP-Digital

Medialampung.co.id - Dalam upaya mempercepat proses pengurusan surat menyurat. Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menerapkan pelayanan Sistem Informasi Pelayanan Publik berbasis (SIPP) digital.

Peratin Agung Imam Prasetyo, mengatakan, tercetusnyanya SIPP-digital tersebut sejalan dengan perkembangan zaman, untuk mempercepat proses pembuatan surat menyurat yang dikeluarkan pekon khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

"Keunggulan lain SIPP-digital ini bisa dipakai secara mandiri oleh warga dan yang mau membuat surat menyurat dapat melaksanakan cukup dengan mengklik menu pilihan (file) lalu mengisi kolom nama dan secara otomatis data identitas yang lain akan muncul," terangnya.

Penerapan sistem digital dan aplikasi itu juga atas anjuran Bupati Parosil Mabsus, yang mengajak pekon untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan publik.

"Saya menyampaikan terimakasih kepada kaula muda Pekon Pampangan yang telah menjadi motivator penerapan SIPP digital ini sebagaimana arahan dari bupati," ungkapnya.

Sekedar diketahui, penerapan SIPP-digital tersebut tentunya menjadi salah satu pendukung bagi Pekon Pampangan yang menjadi Satu dari Dua pekon di Kabupaten Lampung Barat yang berstatus sebagai pekon mandiri. Dan tahun ini juga menjadi utusan Kecamatan Sekincau pada Evaluasi Perkembangan Pekon (EPP). (ius/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: