49 Aparat Pekon Penikmat PKH Mundur Secara Sukarela

49 Aparat Pekon Penikmat PKH Mundur Secara Sukarela

Medialampung.co.id – Pendekatan yang terus dilakukan oleh Pendamping Program keluarga Harapan (PPKH) Kabupaten Lampung Barat, kepada aparatur pemerintahan pekon yang masih terdaftar sebagai peserta PKH membuahkan hasil. Hingga kemarin, tercatat sebanyak 49 aparat pemerintahan pekon, telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH.

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Lambar Arsyah, SE., mengatakan, sebelumnya terdapat 44   aparat pekon yang masuk dalam kepesertaan PKH di Kecamatan Sumberjaya, Sekincau dan Lumbokseminung  memutuskan mundur setelah mendapatkan edukasi dari pendamping,  kemudian atas bantuan dari Pj. Peratin Bandaragung kecamatan bandarnegeri  Suoh sebanyak Mandala Harto sebanyak lima aparat pekon setempat menyatakan mundur dari kepesertaan PKH  yang disampaikan kepada pendamping PKH setempat.

”Alhamdulillah, apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh aparat pekon yang  telah secara sukarela  menyatakan mundur dari kepesertaan  pada saat tahapan edukasi dilakukan oleh  para pendamping PKH,”  ujarnya.

Menurut Arsyah,  pihaknya hanya bisa memberikan edukasi atas dasar  surat dari Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lambar nomor 460205/III.6/2020 yang diterima. Namun upaya tegas untuk melakukan eksekusi di lapangan tidak bisa serta merta dilakukan, karena itu  perlunya dukungan dari pihak lain seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP).  

”Untuk lebih efektifnya tentu perlu perlu peran dari DPMP,  seperti membuat surat ke Kecamatan dan Peratin untuk menindaklanjuti dan mengeksekusi aparat pekon yang masih hingga kini terdaftar dalam peserta PKH,” kata dia.

Sementara itu, Pj. Peratin Bandaragung Mandala Harto mengatakan,  bahwa pihaknya bersama pendamping PKH setempat melakukan verifikasi terhadap aparatur yang terdaftar sebagai peserta PKH.

”Alhamdulillah secara sukarela lima aparat Pekon Bandar Agung secara sukarela telah membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari kepesertaan PKH,  sehingga saat ini tidak ada lagi aparat pekon  kami yang masih menikmati PKH dan tentunya harapan kami bisa diikuti oleh pekon-pekon lainnya,” ujar Mandala. Seperti diberitakan, berdasarkan data yang berhasil dihimpun di lapangan, sebanyak 494 Aparatur Pemerintahan Pekon bahkan ada satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di kabupaten setempat sebagai penikmat PKH, namun khusus untuk ASN tersebut setelah diketahui oleh pendamping, maka secara tegas langsung dilakukan graduasi. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dalam tahap edukasi, sebagian lainnya tahap graduasi dan ada beberapa yang sudah dalam graduasi mandiri. Dari 131 pekon dan lima kelurahan yang ada di kabupaten setempat, pekon dengan jumlah aparat terbanyak sebagai penikmat PKH antara lain, Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau dengan jumlah sebanyak 21 orang, Pekon Teba Pering 12 orang, Pekon Atar Bawang Kecamatan Batuketulis 15 orang, Pekon Hujung Kecamatan Belalau 15 orang dan Pekon Sukamakmur Kecamatan Belalau 11 orang, yang terdiri dari pemangku, sejumlah KAUR dan LHP. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: