Pemuda Ini Larikan Gadis Belia ke Bandung, Disetubuhi Hingga Berkali-kali

Pemuda Ini Larikan Gadis Belia ke Bandung, Disetubuhi Hingga Berkali-kali

--

Medialampung.co.id - Seorang pemuda diamankan Tim Tekab 308 Polsek Kedaton lantaran membawa kabur seorang gadis dibawah umur.

Korbannya yakni KH (16), warga Rajabasa Kota Bandarlampung.

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, mengatakan, pelaku berinisial AD (17) warga Kaliawi Tanjung Karang Pusat Kota Bandarlampung, diamankan pada Senin (30/5) pukul 03.45 WIB di Gerbang Tol Lematang Lampung Selatan.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi keluarga korban yang mengatakan bahwa pelaku menaiki Bus Damri dari Bandung.

Tim Tekab 308 Polsek Kedaton kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dan korban di gerbang Tol Lematang Lampung Selatan.

Keduanya selanjutnya diamankan di Polsek Kedaton guna penyidikan lebih lanjut.

Menurut pengakuan pelaku, awalnya korban dijemput pada hari Jumat (20/5) pukul 11.00 WIB di parkiran sekolahnya di Rajabasa Bandarlampung.

Selanjutnya pelaku mengajak korban ke Simpur, setelah itu korban langsung dibawa ke Bandung.

Pelaku juga mengakui telah menyetubuhi korban berkali-kali, yang pertama di wilayah Way Halim daerah PKOR di belakang Stadion (setahun yang lalu), terakhir waktu di Bandung tempat Kosan temannya berinisial S, sebanyak 7 kali selama satu minggu.

“Korban juga mengalami pelecehan seksual oleh kawan pelaku (S)," terang Kompol Atang.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 332 KUHP atau UU No.23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 15 tahun.(*/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: