Kuasa Hukum Desak Kasus Dwi Putri Diusut sebagai Kejahatan Luar Biasa

Kuasa Hukum Desak Kasus Dwi Putri Diusut sebagai Kejahatan Luar Biasa

Putri Maya Rumanti menilai kasus Dwi Putri sebagai kejahatan luar biasa dan mendesak penanganan tegas tanpa kompromi--

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera Barat

Dalam beberapa hari terakhir, fakta yang muncul semakin menguatkan dugaan adanya pola kejahatan yang berulang.

Dua korban lain telah menemui tim kuasa hukum dan memberikan kesaksian mengejutkan. Mereka mengaku pernah mengalami perlakuan serupa dari pelaku berinisial WL.

Cerita mereka menunjukkan pola yang sama dan mengindikasikan bahwa kasus yang dialami Dwi Putri bukan peristiwa tunggal.

“Dua korban sudah mulai berani berbicara. Mereka mengaku tindakan WL sudah berlangsung sejak lama. Ini artinya kemungkinan besar masih ada korban lain,” tutur Putri dengan nada sedih.

BACA JUGA:Bantuan Kemanusiaan Pemkot Bandar Lampung Tiba di Tiga Provinsi

Desakan publik terhadap pemerintah daerah di Kepulauan Riau maupun Lampung semakin kuat. Kuasa hukum meminta langkah cepat, profesional, dan menyeluruh, serta memastikan pelaku mendapat hukuman maksimal.

Mereka juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka peluang pengungkapan jaringan yang mungkin tersebar di wilayah Kepri.

“Harapan kami sangat jelas pemerintah daerah harus bertindak cepat dan tegas. Pelaku harus dijatuhi hukuman berat. Jangan sampai ada korban baru. Kami ingin pemerintah ikut mendorong agar kasus ini ditangani serius dan tuntas,” tegas Putri.

Tim hukum menyampaikan bahwa mereka sebelumnya pernah menangani sejumlah kasus TPPO, namun tragedi yang menimpa Dwi Putri berdiri sebagai yang paling kejam.

BACA JUGA:Dinas PU Kota Bandar Lampung Kerahkan Alat Berat Keruk Sungai Prasanti Cegah Banjir Sukarame

Ada dugaan kuat bahwa kasus ini berkaitan dengan rencana pembunuhan sebagaimana tercantum dalam Pasal 340 KUHP.

“Selama ini kami sudah menangani beberapa kasus TPPO di Lampung. Tapi kasus inilah yang paling kejam. Ada indikasi pembunuhan berencana,” ujar Putri, menegaskan kembali kenyataan pahit yang tidak mudah diterima.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: