Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Dikabarkan Terkena OTT KPK Saat Bimtek di Jakarta

Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Dikabarkan Terkena OTT KPK Saat Bimtek di Jakarta

Gempar! Tiga Legislator Lamteng Diduga Ditangkap KPK Saat Ikuti Bimtek--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Tengah kembali menjadi sorotan publik setelah beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat daerah. 

Informasi awal menyebut, tiga anggota DPRD Lampung Tengah diamankan saat mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di Jakarta.

Kabar tersebut pertama kali mencuat pada Senin, 8 Desember 2025. Salah satu sumber terpercaya Radarlampung.co.id (Grup Media Lampung) membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Ada tiga,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:Heboh Pulau Batas Negara Dijual Online, Pulau Batu Kecil di Pesisir Barat Tampil di Situs Properti

Tiga anggota DPRD yang dikabarkan terjaring OTT KPK masing-masing berinisial SB, PS, dan RH. Menurut penuturan sumber, penindakan berlangsung pada Senin siang menjelang sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

Sumber menjelaskan, SB saat itu berada di dalam ruangan bersama sejumlah anggota dewan lainnya dalam kegiatan Bimtek. 

Tanpa alasan yang jelas, SB tiba-tiba meninggalkan ruangan. Sejak itu, ia tidak kembali hingga akhirnya muncul kabar bahwa dirinya diamankan oleh tim KPK.

Hal serupa disebut terjadi pada PS. Sementara RH, menurut informasi awal, dibawa penyidik KPK tak lama setelah ia baru saja kembali dari perjalanan umroh.

BACA JUGA:Polda Lampung Periksa Sekda Lamteng, Terkait Dugaan Penyimpangan Rekrutmen Honorer

Para anggota DPRD Lampung Tengah diketahui sedang mengikuti Bimtek di Jakarta sejak Minggu, 7 Desember 2025. 

Kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Bimtek dijadwalkan berlangsung di Hotel Novotel Jakarta selama dua hari, yakni 8–9 Desember 2025. Berdasarkan agenda, rombongan dijadwalkan kembali ke Lampung pada 10 Desember 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai identitas pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: