Disway Awards

Heboh Isu Pejabat Pemprov Lampung Mundur, Ini Kata Kepala BKD

Heboh Isu Pejabat Pemprov Lampung Mundur, Ini Kata Kepala BKD

Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabar mundurnya beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sempat membuat publik heboh. 

Namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Yuliastuti, disebut-sebut mengundurkan diri. Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi, memastikan bahwa Yuliastuti tidak mundur, melainkan mengajukan pensiun dini sesuai prosedur. 

Posisi Kepala Dinas Perkebunan kini diisi oleh Subhan Sjafari sebagai pelaksana tugas (Plt).

BACA JUGA:Gubernur Mirza Serukan Penguatan Peran Guru di HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

“Disbun itu mengajukan pensiun. Silakan cek ke dinas karena itu masalah personal. Sementara ke BKD, usulannya karena pensiun,” ujar Rendi, Selasa 25 November 2025.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setprov Lampung, Rinvayanti, juga dikabarkan mundur. 

Rendi menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, melainkan memilih beralih ke jabatan fungsional. 

Jabatan Kepala Biro Perekonomian kini dijabat Plt Agust Riko Suryhana, yang sebelumnya merupakan Kabid Perumahan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya.

BACA JUGA:Lantik 7 Pejabat Pratama Pesisir Barat, Dedi Irawan Tekankan Profesionalisme

“Tidak mundur, tapi pindah ke jabatan fungsional. Plt Karo Ekonomi saat ini adalah Agust Riko Suryhana,” jelasnya.

Rendi menambahkan, perpindahan maupun pergeseran jabatan merupakan hal yang lazim dalam birokrasi pemerintahan.

Di sisi lain, Pemprov Lampung tengah membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk dua posisi: Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta Wakil Direktur Bidang Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek. 

Seluruh peserta telah menyelesaikan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 20–21 November.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait