Pemprov Lampung Terapkan SPMB Empat Jalur Pendaftaran, Kuota Prestasi 35 Persen
Deklarasi dan penandatanganan Pakta integritas SPMB Provinsi Lampung tahun ajaran 2025/2026--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan komitmennya terhadap penyelenggaraan pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas diskriminasi melalui penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pemangku kepentingan di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat 16 Mei 2025.
SPMB menggantikan sistem sebelumnya, yaitu PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), dan dilaksanakan berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/289/V.01/HK/2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaannya di jenjang SMA dan SMK.
SPMB 2025/2026 menggunakan empat jalur pendaftaran:
BACA JUGA:VW ID. Buzz Resmi Tiba di Indonesia, Distribusi Siap Dimulai
BACA JUGA:Sambal Terasi Pedas: Kelezatan Tradisional yang Tak Tergantikan
1.Jalur Domisili– untuk calon murid yang tinggal di zona sekolah (kuota minimal 30%).
2. Jalur Afirmasi – untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas (kuota minimal 30%: 25% tidak mampu, 5% disabilitas).
3. Jalur Prestasi – untuk siswa berprestasi di bidang akademik/non-akademik (kuota minimal 35%).
4.Jalur Mutasi – untuk anak pindahan karena tugas orang tua dan anak guru (kuota maksimal 5%).
BACA JUGA:Identitas Jenazah Pendaki Gunung Pesagi Masih Misteri, Pihak RSUDAU dan Polisi Beri Waktu 3 Hari
BACA JUGA:Dinas PU Bandar Lampung Anggarkan Rp 6 Miliar untuk Perbaikan Dua Ruas Jalan di Sukabumi
Pemprov Lampung juga menetapkan 35 SMA Unggul yang menerapkan seleksi jalur prestasi berdasarkan gabungan Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor semester 1–5, dan piagam prestasi, dengan kuota prestasi sebesar 35%.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, ditegaskan bahwa SPMB adalah langkah nyata menuju “Pendidikan Bermutu untuk Semua” secara adil dan merata.
"Semua anak berhak atas pendidikan yang layak. Perbaikan mekanisme seleksi dan kejelasan persyaratan di setiap jalur adalah bentuk peningkatan akses pendidikan yang inklusif," ujarnya.
Gubernur juga mengajak seluruh elemen – sekolah, orang tua, pemerintah, dan masyarakat – untuk mendukung suksesnya pelaksanaan SPMB.
BACA JUGA:Rekomendasi Jam Tangan Wanita dari Bonia: Tampil Lebih Mewah dan Elegan
BACA JUGA:Toyota Fortuner Facelift 2024: SUV Gagah dengan Sentuhan Lebih Modern
“Dengan infrastruktur yang siap, dukungan orang tua, serta lingkungan masyarakat yang kondusif, kita berharap SPMB 2025/2026 di Lampung berjalan lancar dan mencerminkan prinsip keadilan, transparansi, dan inklusivitas,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





