Dinas PU Bandar Lampung Anggarkan Rp 6 Miliar untuk Perbaikan Dua Ruas Jalan di Sukabumi

Dinas PU Bandar Lampung Anggarkan Rp 6 Miliar untuk Perbaikan Dua Ruas Jalan di Sukabumi

Dinas PU Bandar Lampung Anggarkan Rp 6 Miliar untuk Perbaikan Dua Ruas Jalan di Sukabumi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung akan memperbaiki dua ruas jalan di wilayah Sukabumi dengan total panjang sekitar 1,5 kilometer. Anggaran yang disiapkan untuk proyek ini mencapai Rp 6 miliar.

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, mengatakan saat ini proses tender untuk dua proyek perbaikan jalan tersebut sedang berlangsung.

"Anggaran untuk pemeliharaan Jalan Tirtayasa sebesar Rp 5 miliar, sedangkan untuk Jalan Alimudin Umar yang berada di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, sebesar Rp1 miliar," ujarnya, Jumat, 16 Mei 2025.

"Total panjang jalan yang akan diperbaiki dari dua ruas tersebut sekitar 1,5 kilometer," tambah Dedi.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Akan Tempatkan Satpol PP di Pasar Gudang Lelang Usai Dugaan Pungl

Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan utama dan jalan lingkungan merupakan prioritas Pemerintah Kota Bandar Lampung, terutama dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat.

"Jalan Tirtayasa dipastikan akan mulai dikerjakan tahun ini," tegasnya.

Menurut Dedi, perbaikan dua ruas jalan tersebut akan menggunakan metode rigid beton agar lebih tahan lama dan mampu menahan beban kendaraan berat.

"Pembangunan jalan ini merupakan salah satu prioritas Bunda Eva dalam mendukung mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di wilayah Sukabumi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: