TKD Turun, Pemprov Lampung Efisiensi Anggaran Rapat dan Perjalanan Dinas
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan siap menyesuaikan rencana belanja daerah pada tahun anggaran 2026, menyusul adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Pemotongan tersebut terjadi pada pos Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai mencapai sekitar Rp580 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan bahwa Pemprov Lampung akan mengikuti sepenuhnya arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kebijakan penyesuaian tersebut.
“Tahun depan ada penyesuaian TKD, dan kami siap mengikuti arahan dari Kementerian Keuangan. Karena itu, belanja daerah akan disesuaikan dengan potensi yang ada, tentunya dengan prinsip lebih hemat dan efisien,” ujar Marindo saat dimintai keterangan, Senin 20 Oktober 2025.
BACA JUGA:UKW UPN Veteran Yogyakarta Sukses Digelar di Medan, Jadi Pembuka Rangkaian Nasional PJS
Ia menjelaskan, pembahasan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 saat ini masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemprov Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung akan mencari formulasi terbaik agar penyesuaian akibat pemangkasan dana transfer tidak mengganggu program prioritas daerah.
“Prosesnya harus dibahas bersama DPRD. Pemprov akan mencari opsi terbaik agar APBD 2026 tetap bisa berjalan optimal meskipun terjadi pengurangan TKD,” jelasnya.
Marindo menambahkan, Pemprov akan melakukan musyawarah dengan Badan Anggaran dan pimpinan DPRD untuk mencari solusi terbaik, mengingat APBD merupakan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
BACA JUGA:Taklukkan Semen Padang 1-0, Munster: Tiga Poin yang Layak untuk Bhayangkara Lampung FC
“Mudah-mudahan ditemukan formulasi yang tepat untuk menyesuaikan dana transfer,” tambahnya.
Sebagai langkah efisiensi, Pemprov akan memfokuskan penghematan pada pos-pos belanja yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik, seperti belanja makan-minum, perjalanan dinas, serta kegiatan rapat di luar kantor.
Pemprov juga akan memaksimalkan penggunaan aset daerah yang telah tersedia.
“Belanja yang bisa diefisienkan seperti konsumsi, perjalanan dinas, dan rapat luar kantor akan diminimalkan. Kegiatan rapat dengan kabupaten/kota maupun kementerian bisa dilakukan melalui Zoom, serta memanfaatkan fasilitas milik Pemprov,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





