Disway Awards

Belanja Operasional Turun di 2026, Lampung Barat Pangkas TPP ASN hingga 30 Persen

Belanja Operasional Turun di 2026, Lampung Barat Pangkas TPP ASN hingga 30 Persen

Parosil Mabsus tegaskan pemangkasan TPP ASN demi keseimbangan keuangan daerah-Foto Dok-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terpaksa melakukan penyesuaian besar pada struktur belanja daerah tahun anggaran 2026. 

Dalam Nota Keuangan RAPBD 2026 yang disampaikan Bupati Parosil Mabsus di hadapan DPRD, Selasa (4 November 2025), disebutkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dipangkas hingga 30 persen.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pengendalian belanja operasional di tengah menurunnya kapasitas fiskal daerah

“Kenaikan belanja pegawai memang tak bisa dihindari karena adanya pembayaran penuh gaji PPPK formasi 2024 dan penyesuaian tunjangan guru serta pegawai. Namun, untuk menjaga keseimbangan fiskal, TPP ASN harus disesuaikan,” ujar Parosil.

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Dimulai, Pekon Turgak Tebar 3.000 Bibit Ikan Nila

Menurut data RAPBD 2026, belanja operasional Lampung Barat direncanakan sebesar Rp760,5 miliar, turun sekitar Rp54,5 miliar dibandingkan tahun 2025. 

Komponen belanja pegawai tetap mendominasi, mencapai Rp499 miliar lebih, sementara belanja barang dan jasa turun hingga Rp50,7 miliar.

Parosil menegaskan, pemangkasan TPP bukan berarti pemerintah mengabaikan kesejahteraan ASN. 

“Kita berada dalam situasi fiskal yang menantang. Pilihan ini bukan semata penghematan, tetapi upaya menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa menambah beban defisit,” katanya.

BACA JUGA:Parosil Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Lewat Ranperda Baru

Lampung Barat tahun depan menghadapi tekanan keuangan yang cukup berat. Pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 hanya ditargetkan Rp941,7 miliar, turun drastis sekitar Rp166 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. 

Sebagian besar penurunan disebabkan oleh berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus melakukan penataan ulang terhadap prioritas belanja. 

“Fokus utama kita tetap pada pelayanan dasar masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur penting,” ujar Parosil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: