BPJN Lampung Akan Perbaiki 9 Ruas Jalan Daerah Senilai Rp170 Miliar dari IJD 2025
Kepala BPJN Lampung, Ali Duhari--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung terus mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur jalan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun 2025.
Kepala BPJN Lampung, Ali Duhari, mengungkapkan bahwa terdapat sembilan paket pekerjaan yang terbagi dalam dua tahap, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp170 miliar.
“Untuk tahap pertama sudah terkontrak sebanyak lima paket pekerjaan, sedangkan tahap kedua saat ini sedang dalam proses pengadaan dan, Insyaallah, akan segera terkontrak dalam waktu dekat,” ujar Ali, Selasa 4 November 2025.
Adapun lima paket pekerjaan tahap pertama meliputi:
BACA JUGA:Rem Blong, Mobil Pembawa 30 Jerigen BBM Pertalite Masuk Jurang di Pampangan
1. Ruas Simpang NV – Kota Raman Utara di Kabupaten Lampung Timur,
2. Sekincau – Waspada di Kabupaten Lampung Barat,
3. Sedayu – Tugu Papak di Kabupaten Tanggamus,
4. Simpang Buko Poso – Way Kenanga (Exit Tol Way Kenanga) di Kabupaten Mesuji,
5. Jalan Tengku Cik Ditiro di Kota Bandar Lampung dan Pekurun Udik – Talang 16 di Kabupaten Lampung Utara.
BACA JUGA:Korlantas Polri Lakukan Survei Persiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru di Bakauheni
Ali menjelaskan, sebagian pekerjaan tersebut menggunakan kontrak tahun jamak (multiyears), sementara lainnya memakai kontrak tahun tunggal (single year).
“Kontrak multiyears membebani anggaran lebih dari satu tahun, sedangkan single year hanya berlaku untuk satu tahun anggaran,” terangnya.
Saat ini, progres fisik keseluruhan di lapangan telah mencapai sekitar 20 persen, dan BPJN terus melakukan percepatan penyelesaian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





