Disway Awards

Komisi II DPRD Lampung Barat Gelar RDP Bahas Potensi, Regulasi, hingga Aset Daerah‎

Komisi II DPRD Lampung Barat Gelar RDP Bahas Potensi, Regulasi, hingga Aset Daerah‎

DPRD Lambar evaluasi pemanfaatan aset Pasar Tematik Danau Ranau bersama OPD terkait--

LAMBAR, ‎MEDIALAMPUNG.CO.IDKomisi II DPRD Lampung Barat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait guna membahas persoalan pengelolaan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau di Kecamatan Lumbok Seminung.

‎Rapat yang berlangsung di ruang sidang Marghasana DPRD setempat, Kamis 9 Oktober 2025, dipimpin Ketua Komisi II Bambang Dwi Saputra. Turut hadir perwakilan dari Disporapar, Diskopdag, Dishub, Disdikbud, Bagian Hukum, camat, Pokdarwis, serta UPT Seminung Lumbok Resort.

‎Dalam kesempatan itu, Komisi II menyoroti berbagai persoalan yang muncul, mulai dari kejelasan status pengelolaan, potensi pendapatan daerah, hingga kondisi sarana pendukung seperti genset dan panel surya di kawasan tersebut.

“Bagaimana ke depan pasar tematik ini bisa menjadi kebanggaan dan dikelola dengan baik. Kami mendapat informasi bahwa genset di kawasan Seminung Lumbok Resort tidak lagi berfungsi. Ini perlu dijelaskan,” tegas anggota Komisi II Bambang Kusmanto.

BACA JUGA:Mentan Putuskan HAP Singkong ke Daerah, Pemprov Lampung Siapkan Formula Adil untuk Petani dan Industri

‎Sementara itu, anggota Komisi II Edi Gunawan menilai keberadaan pasar tematik sebenarnya patut diapresiasi karena telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. 

Namun, ia menekankan perlunya tanggung jawab dan evaluasi menyeluruh, terutama soal pemanfaatan fasilitas penunjang energi.

“Anggaran solar panel mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Fungsinya untuk menekan biaya listrik yang bisa mencapai Rp20 juta per bulan. Kita perlu tahu apakah proyek ini sudah melalui kajian yang matang,” ujarnya.

‎Kepala Bagian Hukum Setdakab Lampung Barat Sarjak, S.H. menjelaskan, pembangunan Pasar Tematik memang diarahkan untuk mendukung sektor pariwisata karena berada di kawasan Seminung Lumbok Resort.‎

BACA JUGA:31 Pejabat Struktural dan Fungsional di Lampung Barat Dilantik

‎Menurutnya, sejak awal pemerintah daerah bersama Dinas Koperasi dan Perdagangan telah menanyakan dasar regulasi pengelolaan kawasan tersebut.‎

“Pasar ini dibangun dengan sistem yang cukup baik dan punya potensi ekonomi besar. Karena itu, sempat disusun draft pengelolaan sementara sambil menunggu regulasi permanen,” terangnya.

Sarjak menambahkan, pengelolaan kawasan resort melibatkan banyak OPD, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Dinas Perhubungan. 

‎“Semuanya terlibat sesuai tupoksi masing-masing, mulai dari kebersihan, keamanan, hingga kenyamanan pengunjung,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: