Disway Awards

DPRD Bandar Lampung Soroti Proyek Living Plaza yang Dinilai Berisiko Banjir

DPRD Bandar Lampung Soroti Proyek Living Plaza yang Dinilai Berisiko Banjir

DPRD Bandar Lampung soroti proyek Living Plaza yang berpotensi menimbulkan banjir di Rajabasa.--

MEDIALAMPUNG.CO.IDKomisi II DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti proyek pembangunan Living Plaza Lampung (LPL) yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, terutama risiko banjir di kawasan Rajabasa dan sekitarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyampaikan bahwa pihaknya meminta pengembang untuk bersikap transparan terhadap site plan dan sistem drainase proyek yang sedang dibangun di kawasan Rajabasa tersebut.

“Kami ingin lebih tahu dan transparan terkait dengan site plan mereka. Karena nanti imbasnya, banjir ini kan bukan hanya di Rajabasa Nunyai, tapi juga bisa ke Rajabasa Induk di depannya,” ujar Agus Djumadi saat diwawancarai di gedung DPRD setempat, Rabu 05 November 2025.

Menurut Agus, proyek pembangunan Living Plaza ini masih dalam proses pembahasan lintas komisi. 

BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Total Proyek Jembatan Cendana

Ia menjelaskan bahwa pembahasan sempat tertunda karena DPRD tengah fokus menyelesaikan sejumlah agenda penting lainnya, seperti pembahasan Raperda RTRW dan R3KP yang ditargetkan rampung pada akhir November.

“Masalahnya bukan kita menghambat, tapi waktunya saja. Ada pembahasan di Banang, ada juga target penyelesaian Raperda RTRW dan R3KP yang harus selesai 30 November,” ujarnya.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa komisi akan segera memanggil pihak pengembang serta instansi teknis yang terkait, guna memastikan proses pembangunan sesuai aturan dan tidak berdampak buruk pada lingkungan sekitar.

“Sebelum izin induknya keluar, tentu harus ada rekomendasi dari dinas-dinas teknis dan Komisi III. Kalau nanti ditemukan ada pelanggaran, ya kita bisa stop. DPRD berhak memberikan rekomendasi penghentian sementara,” tegasnya.

BACA JUGA:APBD Lampung Utara 2026 Turun 15 Persen, Pemkab Siapkan Strategi

Agus juga menambahkan bahwa koordinasi antar komisi akan dilakukan agar proses pengawasan berjalan efektif dan menyeluruh, termasuk dari sisi perizinan, tata ruang, hingga aspek lingkungan hidup.

Sejumlah anggota DPRD juga mengingatkan agar pemerintah kota memperhatikan dampak pembangunan terhadap sistem resapan air, mengingat wilayah Rajabasa selama ini kerap menjadi langganan banjir saat hujan deras.

Living Plaza Lampung merupakan proyek pembangunan pusat perbelanjaan baru yang berlokasi di kawasan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. 

Sejumlah warga dan pemerhati lingkungan sebelumnya menyuarakan kekhawatiran bahwa pembangunan berskala besar tersebut dapat mempersempit area resapan air dan memperparah banjir di wilayah padat penduduk.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait