Disway Awards

KPK Bakal Datang ke Lampung Utara, Ini Agendanya

KPK Bakal Datang ke Lampung Utara, Ini Agendanya

PJ Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Tomy Suciadi-Foto Hasan-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Utara pada Kamis (9 Oktober 2025). 

Kunjungan ini dilakukan oleh Tim Monitoring Hasil Penilaian Antikorupsi untuk membahas program pemerintah daerah serta memperkuat bimbingan antikorupsi di wilayah tersebut.

PJ Inspektur Inspektorat Lampung Utara, Tomy Suciadi, mengatakan kunjungan KPK merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikirimkan bupati kepada Pemerintah Provinsi Lampung beberapa hari lalu. 

Surat tersebut berisi permintaan agar tim KPK hadir di Lampung Utara untuk membahas sejumlah program strategis dan upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

BACA JUGA:Pemdes Cempaka Timur Salurkan BLT Dana Desa Empat Bulan Sekaligus

“Kunjungan ini dilakukan untuk membahas program dan antikorupsi di wilayah Lampung Utara,” ujar Tomy Suciadi.

Menurut Tomy, kehadiran tim KPK juga bertujuan melakukan evaluasi terhadap berbagai program kerja bupati dan wakil bupati, sekaligus membahas pengelolaan aset pemerintah daerah. 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mencegah potensi penyalahgunaan aset daerah.

Selain itu, KPK juga akan memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi program antikorupsi yang diinisiasi langsung oleh lembaga tersebut. 

BACA JUGA:Pemprov Lampung Siapkan Langkah Strategis Hadapi Evaluasi SAKIP 2025

Tujuannya untuk menciptakan budaya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih hingga ke tingkat desa.

Tomy menyebutkan, kegiatan bersama tim KPK akan digelar di aula Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. 

Ia berharap kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

“Insyaallah besok tim KPK akan hadir di aula Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Diharapkan kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam memberantas korupsi, mulai dari bimbingan teknis, program, hingga pengelolaan aset pemerintah daerah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait