Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penyebar Video Pelajaran Berhubungan Badan di Lampung
Polisi menangkap F (25), pelaku penyebar video penggerebekan pelajar di Lampung Timur--
BACA JUGA:Penumpang Naik 10 Persen, KAI Tetap Komitmen Operasikan KA PSO
Setelah kejadian itu, kedua pelajar yang diketahui merupakan siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik akhirnya dinikahkan secara agama oleh pihak keluarga masing-masing.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang melanggar privasi dan dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat, karena dapat berujung pada jeratan hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




