Bertemu Menteri KKP, Gubernur Mirza Akan Tata Ulang Kawasan Pesisir, Penangan Tambak Bermasalah dan Legalitas
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk menata ulang kawasan pesisir Lampung dalam pertemuan strategis bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, Jumat 25 Juli 2025.
Fokus utama mencakup pendataan wilayah pesisir, penataan kembali tambak-tambak bermasalah, dan pelestarian lingkungan melalui penanaman mangrove.
“Pendataan kawasan pesisir dan penanganan tambak-tambak bermasalah akan kita lakukan secara bertahap. Salah satu langkah yang dibahas ialah penanaman mangrove di tambak-tambak tersebut,” ujar Gubernur Mirza usai pertemuan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Lampung untuk menciptakan wilayah pesisir yang tertata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi serta ekologi bagi masyarakat.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Hadirkan Layanan WiFi Gratis di Ruang Publik, Dukung Transformasi Digital
BACA JUGA:Deretan Jam Tangan yang Bisa Dijadikan Investasi
Sebelumnya, Gubernur Mirza juga memimpin rapat percepatan migrasi perizinan usaha penangkapan ikan bersama Ditjen Perikanan Tangkap KKP di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Bandar Lampung Rabu 23 Juli 2025.
Salah satu sorotan ialah rendahnya jumlah kapal berizin.
Dari total 3.316 kapal ukuran 5–30 GT di Lampung, hanya 158 kapal yang memiliki izin operasional.
Direktur Usaha Penangkapan Ikan KKP, Ukon Ahmad Furkon, mengungkapkan bahwa KKP akan membuka gerai layanan langsung di pelabuhan guna mempercepat legalisasi kapal.
BACA JUGA:Agroedukasi BRI di Garut: Menanam Karakter Anak Lewat Kentang dan Ketekunan
BACA JUGA:Pilihan Motor Klasik Bergaya Eropa Harga Terjangkau: Benelli Imperiale 400
“Kami ingin mendekatkan layanan agar tidak ada alasan lagi menunda pengurusan izin. Legalitas penting bagi perlindungan dan kepastian hukum nelayan,” jelasnya.
Isu lain yang turut dibahas ialah ketimpangan distribusi PNBP sektor perikanan, yang selama ini hanya dialirkan ke pemerintah kabupaten/kota tanpa melibatkan provinsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




