Terbukti Langgar Etik, Ini Sanksi untuk Dua Anggota DPRD Bandar Lampung

Terbukti Langgar Etik, Ini Sanksi untuk Dua Anggota DPRD Bandar Lampung

Dua anggota DPRD Bandar Lampung terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi teguran tertulis--

BACA JUGA:BBPOM Lampung Amankan Ratusan Produk Pangan Bermasalah Jelang Nataru

Ketiga anggota tersebut masing-masing berinisial HT, RN, dan AP, dengan jenis dugaan pelanggaran yang berbeda.

Kasus yang melibatkan HT, seorang anggota DPRD perempuan, berkaitan dengan isu dugaan intervensi terhadap proyek revitalisasi sekolah.

Sementara RN dari Fraksi PKB diperiksa setelah terlibat insiden dalam pembahasan Rapat Badan Anggaran DPRD pada Rabu, 26 November 2025.

Insiden tersebut sempat memicu ketegangan di ruang rapat hingga berujung pada aksi pelemparan piring, yang kemudian menjadi perhatian publik dan memicu pemeriksaan etik oleh BK DPRD Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Libur Sekolah Tiga Pekan, MBG Disalurkan Sekaligus dengan Skema Makanan Kering

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait