Kasus Viral, BK Bandar Lampung Akan Proses Etik Tiga Anggota Dewan
Kasus viral di DPRD Bandar Lampung berlanjut ke meja BK yang akan panggil tiga dewannya untuk sidang--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang menyeret sejumlah anggotanya.
Dalam rapat mendadak yang berlangsung di Gedung DPRD setempat pada Kamis, 27 November 2025, BK resmi memutuskan memanggil tiga anggota dewan untuk menjalani persidangan etik pada awal pekan mendatang.
Salah satu nama yang dipanggil diketahui tengah menjadi sorotan publik karena kasusnya telah viral di ruang maya.
Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, membenarkan langkah pemanggilan tersebut. Saat ditemui di sela waktu istirahat rapat, ia memberikan pernyataan singkat dan menegaskan bahwa proses etik akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Warga Candimas Keluhan Alat Elektronik Rusak Akibat Lemahnya Arus Listrik PLN
“Ada tiga dewan yang nanti Senin kita sidangkan, termasuk yang sedang viral,” ujar Yuhadi.
Ia belum bersedia mengungkap identitas ketiga anggota dewan itu maupun rincian kasus yang sedang diproses.
“Nama-namanya siapa aja, nanti kita umumin usai rapat BK,” tambahnya sebelum beranjak meninggalkan lokasi.
Rapat mendadak ini digelar setelah munculnya isu yang menyeret nama anggota dewan ke ruang publik dan memicu perhatian masyarakat.
BACA JUGA:Wakapolda Lampung Buka Penyuluhan Hukum dan Bimtek Pembentukan Peraturan Kapolda
Sebagai organ pengawas etik, BK berwenang menangani dugaan pelanggaran tata tertib maupun kode etik yang dilakukan oleh wakil rakyat.
Langkah pemanggilan serta penjadwalan sidang etik pada Senin mendatang diharapkan mampu memberikan kejelasan sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif di Kota Tapis Berseri.
Masyarakat kini menunggu pengumuman resmi dari BK mengenai nama tiga anggota dewan yang akan menjalani sidang etik, terutama satu nama yang tengah ramai diperbincangkan.
Sidang awal pekan depan diperkirakan menjadi perhatian luas warga kota, mengingat besarnya sorotan publik terhadap kasus yang telah lebih dulu menyebar di media sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





