Permahi Lampung Desak BK DPRD Tegas Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota DPRD

Permahi Lampung Desak BK DPRD Tegas Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota DPRD

Aksi mahasiswa soroti transparansi dan akuntabilitas penegakan etik DPRD Bandar Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Lampung kembali menggelar aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD Kota Bandar Lampung.

Aksi tersebut menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD agar segera bersikap tegas dan mengambil keputusan atas dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan tiga anggota dewan.

Mahasiswa menilai hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait sanksi maupun arah penyelesaian kasus, meskipun persoalan tersebut telah lama mencuat dan menjadi perhatian publik.

Sekretaris Jenderal DPC PERMAHI Lampung, Rifky, dalam pernyataan resminya menyebut pihaknya telah kehilangan kepercayaan terhadap Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Lepas 90 Anggota Senkom Ikuti Pelatihan Harkamtibmas

Ia menilai BK gagal menjalankan peran sebagai penjaga marwah dan integritas lembaga legislatif.

“Kami tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung. Ini bukan sekadar kekecewaan sesaat, tetapi akumulasi dari sejumlah fakta dan dinamika mencolok yang menunjukkan bahwa BK telah gagal total menjalankan fungsi pengawasan etik secara independen, objektif, dan transparan,” tegas Rifky dalam orasinya.

Menurutnya, BK seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan etika ketika muncul dugaan pelanggaran oleh anggota dewan, bukan justru terkesan pasif.

Rifky menyoroti tidak adanya kepastian hukum dalam penanganan dugaan pelanggaran etik yang menyeret tiga oknum anggota DPRD.bIa menilai sikap diam BK semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

BACA JUGA:Diduga Hilang Kendali, Motor Tanpa Plat Terserempet Bus Hino di Jalinsum Lampung Utara

“Hingga hari ini, dugaan pelanggaran etik terhadap tiga oknum anggota DPRD tidak mendapat kepastian arah, tidak ada sanksi, tidak ada kesimpulan, bahkan tidak ada garis waktu yang jelas. Padahal, kasusnya sudah mencuat, dibicarakan publik, dan menimbulkan kegaduhan. Tapi BK tetap diam, seolah menunggu publik lupa,” ujarnya.

Kondisi tersebut dinilai mencederai prinsip akuntabilitas dan keterbukaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh wakil rakyat.

Permahi Lampung juga menyoroti struktur Badan Kehormatan yang diisi oleh perwakilan fraksi atau partai politik. Menurut Rifky, kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses penegakan etik.

“Secara struktur, BK terdiri dari perwakilan setiap fraksi atau partai politik. Itu seharusnya jadi kekuatan karena mereka tahu anggota mereka sendiri. Tetapi realitasnya justru menjadi dilema etik yang serius. Bagaimana mungkin mereka mengadili rekannya sendiri dengan objektif? Di sinilah kami, dan publik, meragukan integritas BK DPRD,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait