Kebakaran TPA Bakung: Cermin Gagalnya Tata Kelola Pemerintah Kota Bandar Lampung
Benny Puspanegara kritik keras Pemkot Bandar Lampung atas lemahnya tata kelola TPA Bakung--
BACA JUGA:Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Kedamaian, Tim BPBD Lakukan Peninjauan
Menurutnya, kebakaran di TPA Bakung bukan peristiwa pertama, dan karena terus berulang, maka sudah jelas bahwa persoalannya bersifat struktural, bukan insidental.
Lebih jauh, Benny menegaskan bahwa kebakaran TPA adalah cerminan kegagalan birokrasi.
Ketiadaan sistem pengelolaan sampah terpadu, lemahnya penegakan larangan pembakaran terbuka, serta minimnya edukasi masyarakat menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak menjalankan mandat konstitusionalnya dalam melindungi warga dan lingkungan hidup.
“Jika pemerintah hanya menunggu Damkar turun tangan tanpa membangun sistem pencegahan yang kokoh, maka mereka sedang bermain api — secara harfiah dan metaforis,” kata Benny tajam.
BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Imbau Warga Tingkatkan Pengawasan di Lingkungan Ibadah
Sebagai solusi, Benny mendorong Wali Kota Bandar Lampung untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dan menyeluruh, yakni:
- Melakukan evaluasi total terhadap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
- Membentuk satuan pengawasan terpadu di area TPA Bakung.
- Menyusun regulasi dan rencana aksi nyata terkait pencegahan kebakaran TPA.
- Melibatkan masyarakat secara aktif melalui edukasi dan sistem partisipatif, bukan sekadar pelarangan.
Menurutnya, kebakaran di TPA bukan sekadar soal teknis, melainkan krisis kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam mengelola kota.
“Kebakaran TPA adalah simbol dari pemerintahan yang membiarkan bara masalah terus menyala sampai akhirnya membakar dirinya sendiri,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





