Disway Awards

TPA Bakung Terapkan Sistem Controlled Landfill untuk Kurangi Pencemaran

TPA Bakung Terapkan Sistem Controlled Landfill untuk Kurangi Pencemaran

TPA Bakung Terapkan Sistem Controlled Landfill untuk Kurangi Pencemaran--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mengembangkan upaya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. 

Salah satu langkah terbaru adalah mengubah metode pembuangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, dari sistem open dumping menjadi controlled landfill.

Meski demikian, penerapan metode baru ini masih terbatas. Dari total luas TPA sebesar 14,1 hektar, area yang sudah beralih ke controlled landfill baru mencapai sekitar 3 hektar.

“Sejauh ini, lahan yang menggunakan sistem controlled landfill baru 3 hektare dari total keseluruhan,” kata Iwan Gunawan, Jumat 8 Agustus 2025.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Sediakan Pinjaman Modal Hingga Rp 30 Juta untuk UMKM

Setiap harinya, TPA Bakung menerima sekitar 800 ton sampah. Penerapan controlled landfill diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi risiko pencemaran, terutama dari air lindi yang dihasilkan akibat pembusukan sampah organik dan bercampur dengan air hujan.

Iwan menjelaskan, metode ini berbeda dengan open dumping karena dilengkapi pengendalian pencemaran dan sistem sanitasi yang lebih baik. Salah satu teknisnya adalah pemasangan pipa di dasar lahan untuk menyalurkan air lindi, sehingga tidak bercampur dengan air hujan atau meresap ke tanah.

“Sampah yang telah dipadatkan akan ditutup lapisan tanah, kemudian dilindungi geomembran agar air lindi tidak mencemari tanah maupun air tanah,” terangnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan sesuai standar lingkungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: