Dalam kegiatan kriminal tersebut, SS berperan sebagai joki sementara AR berfungsi sebagai pemetik atau eksekutor.
Kombes Pol Alfret menegaskan bahwa penyidik masih terus memburu dua anggota komplotan lainnya serta penadah yang menerima motor hasil curian.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap 2 pelaku lainnya dan juga penadah motor curian dari kelompok ini,” jelas Alfret.
Diketahui juga bahwa AR yang ikut terlibat dalam jaringan curanmor ini masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas.
BACA JUGA:Rekomendasi Jam Tangan Pria, Harga Terjangkau Cocok Untuk Segala Medan
Para pelaku menjual motor hasil curian kepada penadah dengan harga yang bervariasi tergantung kondisi sepeda motor, mulai dari 4,5 juta rupiah hingga 5,5 juta rupiah.
Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian maupun membeli sabu.
“Uang hasil penjualan motor curian dibagi rata, dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, juga untuk membeli sabu,” jelas Kombes Pol Alfret.
---
# **Paket SEO Lengkap**
## **5 Judul Alternatif (≤100 karakter)**
1. Komplotan Curanmor Lampung Timur Ditangkap Saat Hendak Beraksi