Dewan Soroti Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Minggu 02-03-2025,14:36 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Andry Nurmansyah
Dewan Soroti Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

 

“Saya berharap, bupati maupun walikota, termasuk gubernur bisa membuat program untuk meminimalisir kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayahnya masing-masing. Harapannya kedepan Lampung aman, angka kekerasan bisa diminimalisir, sehingga tidak terjadi kembali kasus serupa seperti di awal 2025 ini,” tandasnya

 

Diketahui, sejak Januari – Febuari 2025 terdapat enam kasus kekerasan yang telah terjadi di wilayah Lampung.

 

Di Kabupaten Pringsewu, polres setempat menangkap seorang kakek lantaran diduga mencabuli cucu tirinya yang berusia lima tahun. Akibat perbuatannya, ST (61) warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, kini mendekam di sel tahanan.

 

Selanjutnya, masih di Kabupaten seribu bambu, Seorang dukun palsu berinisial DA ditangkap polisi usai diduga memperkosa korbannya.

 

Kemudian, Kabupaten Lampung Selatan. Teranyar, bupati terpilih Radityo Egi Pratama, mendatangi kediaman korban FR, di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, pada Jumat sore (7/2/2025). Dalam kunjungannya, Radityo Egi segera menghubungi Kapolres untuk memastikan kasus pelecehan seksual ini segera ditindaklanjuti secara hukum.

 

 

 

Lalu, kasus kekerasan seksual juga terjadi di Kota Bandar Lampung. Mantan honorer Satpol PP Kota Bandar Lampung ditangkap polisi karena diduga memperkosa dua santriwati.

 

Terakhir, Seorang pria berinisial SA, warga Kecamatan Sungkai, Kabupaten Lampung Utara juga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap putri kandungnya yang berlangsung selama dua tahun sejak 2022. Pelaku diamankan anggota Unit PPA Sat Reskrim Po. *

Kategori :