Modus Ajak Bermain Game, Anak 10 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Mushola
Modus bujuk rayu kembali terjadi, pria pengangguran cabuli anak di mushola Bandar Lampung.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria berinisial AA (29) yang tidak memiliki pekerjaan tetap, setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di kamar mandi sebuah mushola di wilayah Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menyampaikan bahwa pengungkapan perkara ini dilakukan pada Senin, 6 April 2026, setelah pihak keluarga korban melapor ke kepolisian. Pelaku kemudian langsung diamankan untuk menjalani proses hukum.
“Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Gigih.
BACA JUGA:Eva Dwiana Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Kepala Sekolah di Bandar Lampung
Menurut keterangan polisi, kejadian pencabulan itu berlangsung pada Minggu, 5 April 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu mushola yang berada tidak jauh dari permukiman warga setempat.
Kompol Gigih menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban bersama dua temannya baru saja pulang berbelanja dari sebuah minimarket di Jalan Cendana.
Di tengah perjalanan, mereka bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak berbincang dengan dalih ingin menyampaikan hal penting.
"Pelaku lalu mengajak korban dan dua temannya menuju mushola yang berada tidak jauh dari lokasi. Setibanya di sana, pelaku sempat mengajak korban berbincang di area tempat wudhu dan menawarkan permainan," tuturnya.
BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli Siang Hari di Pusat Perbelanjaan dan Area ATM
Dengan bujuk rayu, pelaku selanjutnya mengarahkan korban masuk ke kamar mandi mushola. Sementara dua teman korban lainnya diminta menunggu di luar area tersebut.
"Di dalam kamar mandi, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Korban yang ketakutan akhirnya melarikan diri dan pulang ke rumah," jelasnya.
Setelah berhasil pulang, korban langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua.
Mendapat pengakuan tersebut, pihak keluarga segera mencari pelaku hingga akhirnya menyerahkannya kepada aparat kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

