Mahasiswa Lampung Geruduk DPRD, Soroti Kasus HAM dan Korupsi
Aliansi Lampung Melawan soroti kasus air keras, korupsi, dan konflik agraria.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan bersama sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa 07 April 2026.
Aksi ini menjadi wadah penyampaian kritik terhadap sejumlah persoalan hukum dan keadilan yang dinilai belum ditangani secara tuntas.
Para peserta aksi tampak mengenakan almamater dari berbagai perguruan tinggi di Lampung.
Kehadiran dengan identitas kampus masing-masing dimaksudkan sebagai simbol solidaritas lintas institusi sekaligus penegasan bahwa gerakan tersebut lahir dari kepedulian kolektif mahasiswa.
BACA JUGA:DPRD Desak Evaluasi Perlintasan Kereta Usai Pemalangan Rel
Koordinator lapangan aksi, Ahmad Kevin Jonathan, menjelaskan bahwa terdapat tiga tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Salah satunya adalah mendesak aparat penegak hukum agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andre Yunus, diproses melalui peradilan umum.
Mahasiswa menilai kasus tersebut memiliki unsur teror dan percobaan pembunuhan sehingga harus ditangani secara serius dan transparan.
Selain itu, massa aksi juga meminta aparat mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut tanpa menutup-nutupi fakta.
BACA JUGA:BPBD Bandar Lampung Laporkan 77 Kasus Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem Awal 2026
Tuntutan lainnya adalah penghentian tindakan represif serta kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum, yang dinilai semakin menguat dalam berbagai aksi sosial dan politik.
Selain isu pelanggaran HAM, mahasiswa turut menyoroti penanganan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Tanggamus. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung segera menetapkan tersangka secara tegas dan adil.
“Kami meminta seluruh pihak yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka tanpa memandang jabatan maupun kepentingan politik,” tegas Kevin dalam orasinya di hadapan massa aksi.
Mahasiswa menilai lambannya penanganan kasus tersebut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
