Medialampung.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyoroti kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur telah terjadi sebanyak enam kali di awal tahun 2025.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Diah Dharma Yanti mengatakan, bahwa dirinya prihatin dengan apa yang telah terjadi selama dua bulan di Provinsi Lampung terhadap kekerasan seksual terhadap anak.
“Saya prihatin, dalam waktu dua bulan, terjadi beberapa kasus di beberapa kabupaten di Lampung yang pelakunya merupakan orang dekat korban,” kata Diah kepada media ini. Minggu (02/03).
Untuk itu, kata Politisi PAN Lampung ini, Persoalan ini merupakan kasus yang serius yang harus dituntaskan oleh semua pihak, agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera di atasi
“Sebagai DPRD, saya akan coba komunikasi ke dinas terkait agar di tahun 2025 ini terealisasi program-program penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.
Selain itu, sambung dia, diperlukan juga Program kampanye anti kekerasan untuk memberikan edukasi di tingkat sekolah agar siswa berhati-hati akan insiden kekerasan yang bisa saja menimpa.
“Kita juga perlu melibatkan organisasi perempuan seperti KPPI misalnya, juga organisasi pemuda dan organisasi lainnya yang intens dalam mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,”jelasnya.
Wanita yang aktif di dunia aktivis perlindungan perempuan dan anak itu berharap, kepada para kepala daerah di 15 kabupaten/kota, termasuk di tingkat provinsi Lampung bisa konsen dalam menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.