Gagal Gondol 2 Gelang Emas Milik Emak-Emak, Pelaku Hipnotis Asal Sumsel Ditangkap Polisi

Senin 16-12-2024,18:32 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Seorang ibu rumah tangga berinisial SB (52), warga Rajabasa, Bandar Lampung, nyaris menjadi korban hipnotis. Pelaku berinisial NS (39), wanita asal Siring Agung, Ilir Barat, Sumatera Selatan, berhasil diamankan warga setelah aksinya diketahui korban.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis 12 Desember 2024 sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah rumah makan di samping Lampung City Mall, Teluk Betung, Bandar Lampung.

"Benar, pelaku saat ini sudah kami tahan di Mapolsek Teluk Betung Selatan," kata Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Senin 16 Desember 2024.

Kapolsek menjelaskan, korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui aplikasi media sosial TikTok. Pelaku masuk ke siaran langsung korban dan mengirim pesan untuk berkenalan.

BACA JUGA:Spesialis Pencuri Ponsel Pedagang Warung di Bandar Lampung Ditangkap

"Setelah itu, pelaku sering berkomunikasi dengan korban dan mengiming-imingi korban dengan tawaran umroh gratis," jelasnya.

Tidak lama setelah berkenalan, pelaku mendatangi rumah korban dan mengajaknya makan di sebuah warung dekat Lampung City Mall.

Di lokasi, pelaku meminta dua gelang emas yang dikenakan korban dengan alasan ingin memakainya untuk berfoto.

"Saat gelang diberikan, korban belum sadar. Namun, ketika pelaku meminta cincin emas yang dipakainya, korban langsung sadar dan berteriak minta tolong," ungkap Enrico.

BACA JUGA:Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Viral di Lampung Utara Menyerahkan Diri

Pelaku mencoba melarikan diri, tetapi upayanya digagalkan oleh korban dan warga sekitar. Pelaku akhirnya diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Saat diperiksa, polisi menemukan dua identitas berupa KTP dengan domisili Bogor dan Tangerang di dalam tas pelaku.

"Kami menduga pelaku ini juga beraksi di wilayah lain. Namun, sementara ini, pengakuannya baru satu kali," jelasnya.

Polisi menyita barang bukti berupa dua gelang emas, masing-masing seberat 25 gram dan 15 gram.

BACA JUGA:Curi Handphone, Residivis kembali Masuk Bui

Kategori :