MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung dalam mencegah praktik politik uang pada Pilkada Serentak 2024.
Menurut Kapolda, sinergi ini penting untuk menjaga integritas pemilu di Provinsi Lampung.
“Saya mengapresiasi Bawaslu serta semua pihak yang berperan dalam meminimalisir politik uang dalam pemilihan,” ujar Kapolda di Bandar Lampung, Minggu (10 November 2024).
Bawaslu Lampung bersama Bawaslu dari 15 kabupaten/kota di Lampung aktif mensosialisasikan bahaya politik uang kepada masyarakat.
BACA JUGA:Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek P3-TGAI di Desa Bojong Barat Akan Dilaporkan ke BBWSM dan Kejaksaan
Upaya ini dilakukan melalui berbagai alat peraga sosialisasi (APS), seperti tayangan di videotron, kaos, stiker, spanduk, baliho, banner, poster, selebaran, brosur, dan media lainnya.
Ratusan ribu APS telah disebarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya politik uang sekaligus mendorong partisipasi dalam pemilu yang bersih dan jujur.
Bawaslu Lampung juga melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, seperti melalui program pendidikan politik "Bawaslu Goes to School" dan "Bawaslu Goes to Campus".
Selain itu, mereka membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif, Kampung Anti Politik Uang, serta mendirikan Posko Aduan.
BACA JUGA:Wapres Gibran Buat Gebrakan, Buka Layanan Pengaduan Bagi Masyarakat
Upaya ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu pada masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara.
Kapolda Lampung menegaskan bahwa upaya memerangi politik uang membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak agar pemilu berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.
“Kami mendukung penuh langkah Bawaslu, dan Polda Lampung juga akan memasang banner berisi imbauan serta sanksi bagi pelaku politik uang,” jelas Helmy.
Sosialisasi ini tidak hanya ditujukan untuk pemilih, tetapi juga untuk peserta pilkada, termasuk partai politik, pasangan calon, simpatisan, serta tim pendukung.
BACA JUGA:Polres Lampung Utara Gelar Upacara Serah Terima Jabatan dan Farewell Parade Kapolres