Irjen Helmy Santika menegaskan bahwa setiap pelanggaran terkait politik uang akan ditindak tegas sesuai hukum oleh Bawaslu bersama aparat penegak hukum, Kepolisian, dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Siapapun yang terbukti melakukan politik uang akan diproses hukum melalui laporan yang diterima Sentra Gakkumdu, yang didukung penuh oleh Bawaslu,” tutup Helmy.