Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek P3-TGAI di Desa Bojong Barat Akan Dilaporkan ke BBWSM dan Kejaksaan

Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek P3-TGAI di Desa Bojong Barat Akan Dilaporkan ke BBWSM dan Kejaksaan

Dugaan penyimpangan pada proyek irigasi Bojong Barat, material diduga tak sesuai standar--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah inisiatif untuk rehabilitasi, peningkatan, dan pembangunan jaringan irigasi berbasis partisipasi masyarakat petani. 

Program ini dijalankan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau gabungan organisasi petani secara swakelola.

Tujuan utama dari P3-TGAI adalah memenuhi kebutuhan air irigasi guna mendukung ketahanan pangan dan kegiatan ekonomi serta mendorong pemerataan pembangunan nasional. 

Program ini merupakan bagian dari prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2025 yang dipimpin oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

BACA JUGA:Wapres Gibran Buat Gebrakan, Buka Layanan Pengaduan Bagi Masyarakat

Namun, tujuan mulia pemerintah ini diduga tidak terlaksana sebagaimana mestinya di Desa Bojong Barat, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. 

Proyek P3-TGAI di desa tersebut, yang dibiayai dana APBN sebesar Rp195 juta melalui kelompok tani P3A, seharusnya dilaksanakan secara swakelola. 

Namun, proyek ini dialihkan kepada pihak ketiga oleh Badarudin, selaku koordinator pelaksana kegiatan P3AI di Dusun 2 Bojong Barat, dengan nilai sekitar Rp70 juta. 

Upaya konfirmasi terkait pengalihan ini belum mendapat jawaban dari yang bersangkutan.

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Gelar Upacara Serah Terima Jabatan dan Farewell Parade Kapolres

Hasil pemantauan Media Lampung menunjukkan pekerjaan P3-TGAI di Desa Bojong Barat diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan. 

Beberapa material seperti pasir diduga tidak memenuhi standar, karena merupakan hasil filtrasi dari campuran pasir dan batu. 

Selain itu, penerapan protokol kesehatan di lokasi pekerjaan juga tidak dilaksanakan dengan baik, seperti ketiadaan alat cuci tangan dan masker.

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia menerima upah harian sebesar Rp120.000, sedangkan pengemudi kendaraan mendapatkan upah Rp125.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: