MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Tanjung Karang Timur terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berita bohong (hoax) yang marak selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, dalam safari sholat subuh di Mushola Al Karim Muttawabin, Kedamaian, Bandar Lampung, Senin (30 September 2024), menegaskan pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan informasi, terutama di media sosial.
Menurutnya, hoax sering dimanfaatkan untuk memicu konflik dan mempengaruhi opini publik secara negatif.
“Kami meminta masyarakat lebih berhati-hati menerima informasi, khususnya terkait Pilkada. Jangan mudah percaya pada kabar yang sumbernya tidak jelas, apalagi jika bernuansa provokatif,” ujar Kapolsek Kurmen.
BACA JUGA:Penertiban Lahan di Sukarame Baru, Lurah Klaim Tidak Tahu dan Baru Dipanggil Pemprov
Kapolsek juga mengingatkan bahwa penyebar hoax dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Penyebaran hoax adalah tindakan kriminal yang dapat diproses hukum. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terbukti menyebarkan informasi palsu yang mengganggu ketertiban,” tegasnya.
Polisi juga membuka saluran pengaduan khusus untuk melaporkan informasi mencurigakan, baik secara online maupun langsung ke kantor kepolisian.
Dengan adanya potensi kerawanan, polisi berharap Pilkada Bandar Lampung berlangsung aman dan damai tanpa gangguan.
BACA JUGA:Helm Doraemon Ungkap Sindikat Pemalsuan Motor Curian di Lampung
“Mari kita jaga suasana kondusif dan waspada terhadap upaya pemecah belah melalui hoax,” pungkas Kapolsek.