Helm Doraemon Ungkap Sindikat Pemalsuan Motor Curian di Lampung

Helm Doraemon Ungkap Sindikat Pemalsuan Motor Curian di Lampung

Polisi ungkap Sindikat pemalsuan nomor rangka dan mesin motor curian di Lampung --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sindikat pemalsuan nomor rangka dan mesin motor curian di Lampung berhasil terungkap berkat helm bergambar Doraemon. 

Polsek Sukarame menangkap dua pelaku utama, AG dan IM, serta seorang saksi berinisial F.

Kasus ini bermula ketika seorang korban melaporkan kehilangan motor dan helm bergambar Doraemon yang kemudian terlihat dipakai oleh salah satu pelaku di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan.

"Helm ini menjadi petunjuk penting yang membantu kami menghubungkan tersangka dengan berbagai kasus kriminal lainnya," kata Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, pada Senin 30 September 2024.

BACA JUGA:YBM PLN UID Lampung Rayakan Milad ke-18 Beri Bantuan Anak Disabilitas dan Tenaga Pengajar

BACA JUGA:Disbunnak Lampung Utara Gelar Sosialisasi dan Vaksinasi Rabies Gratis

Pelaku SL, yang tertangkap oleh warga, mengaku telah mencuri motor dan helm tersebut, lalu menjualnya kepada AG. Berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil menangkap AG dan IM di Desa Adi Luwih, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, saat keduanya bersiap memalsukan nomor rangka dan mesin motor curian.

"Dalam penggerebekan ini, kami menyita tujuh unit motor, 13 plat TNKB motor, satu plat TNKB mobil, serta alat-alat pemalsuan seperti pahat, gerinda, dan cat besi," kata Kompol Rohmawan.

Sindikat ini diketahui membeli dokumen kendaraan palsu seharga Rp 1,5 juta per dokumen melalui media sosial. 

Setelah mendapatkan dokumen tersebut, mereka memalsukan nomor rangka dan mesin motor curian agar terlihat legal, kemudian menjualnya dengan harga pasaran motor bekas.

BACA JUGA:Pantau Bahan Pokok dan Inflasi, Pj Gubernur Samsudin Akan Kunker Ke Pringsewu dan Tanggamus

BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Anjlok, Pertamina Ikut Turunkan Harga BBM?

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk membongkar jaringan yang lebih luas," tambah Kompol Rohmawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli motor bekas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: