Wagub Lampung Jihan Terima Kanwil Ditjenpas, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menerima jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung di ruang kerjanya di Bandar Lampung, Kamis 5 Maret 2026.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela menerima jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung di ruang kerjanya di Bandar Lampung, Kamis 5 Maret 2026.
Pertemuan tersebut membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung M. Hilal menyampaikan bahwa dukungan serta kesamaan pandangan antar pemangku kepentingan sangat penting dalam proses penerapan aturan baru tersebut di daerah.
Menurutnya, implementasi KUHP dan KUHAP membutuhkan koordinasi yang kuat serta pemahaman yang selaras di antara seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
BACA JUGA:Respon Cepat Polisi, Empat Korban Lakalantas Dievakuasi ke RS CMC Kotabumi
“Penerapan regulasi baru ini memerlukan sinergi semua pihak. Karena itu, perlu ada forum diskusi bersama untuk menyusun pedoman yang dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaannya di daerah,” ujar Hilal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terbuka untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendukung implementasi kebijakan nasional, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
Ia menilai jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung memiliki pemahaman yang baik terhadap karakteristik sosial serta kondisi masyarakat di Provinsi Lampung, sehingga pelaksanaan kebijakan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Saat ini kami juga sedang mempelajari KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga diskusi seperti ini menjadi sangat penting,” kata Jihan.
BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung Bentuk Dua Pansus untuk Awasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
Wakil Gubernur juga mengapresiasi langkah Kanwil Ditjenpas Lampung dalam memperkuat komunikasi serta membangun forum diskusi bersama unsur Forkopimda untuk menyamakan pemahaman terkait implementasi regulasi tersebut.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung berencana mempelajari pengalaman dari daerah lain yang telah lebih dahulu menerapkan kebijakan tersebut untuk melihat efektivitas pelaksanaannya.
Menurut Jihan, penyusunan pedoman bersama serta diskusi lintas pihak menjadi langkah penting agar implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan efektif serta selaras dengan karakteristik masyarakat di Provinsi Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
