DLH Pesisir Barat Gelar Uji Publik II Penyusunan KLHS RPJMD 2024-2029

Selasa 20-08-2024,20:36 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Budi Setiawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melaksanakan Uji Publik II, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kegiatan itu dipusatkan di aula Hotel Sartika, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa 20 Agustus 2024 kemarin.

Hadir dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dra. Henny Yulistiani, M.M, Kabid Tata Lingkungan DLH Provinsi Lampung, SM Dwi Tyastuti AN, S.T, M. Sc., Sekretaris DLH Pesbar, Ridwan Zikri., dan peserta uji publik II KLHS RPJMD Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Henny Yulistiani mengatakan, sesuai dengan undang-undang No.32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada pasal 15, pemerintah daerah khususnya Kabupaten Pesbar wajib membuat KLHS ke dalam penyusunan dan evaluasi RPJMD. 

“Kajian lingkungan hidup strategis RPJMD merupakan pengkajian tentang pengaruh kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah,” kata dia.

BACA JUGA:Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024, Alsyahendra : Anggota Polres Pesisir Barat Harus Netral

BACA JUGA:1.071 Siswa Ikut Lomba LKS SMK Tingkat Nasional 2024 di Lampung

Dijelaskannya, Uji publik diselenggarakan dalam rangka penyelesaian pentahapan penyusunan dokumen KLHS, sebagai analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif, yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan, ke dalam dokumen RPJMD Kabupaten Pesbar tahun 2025-2029.

“Kegiatan uji publik ini merupakan tahapan dalam pembuatan kajian lingkungan hidup strategis, yakni melibatkan seluruh stakeholder terkait untuk menghimpun beragam masukan dan rekomendasi, dalam penyusunan KLHS guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan, Dwi Tyas., mengatakan uji publik II KLHS penyusunan RPJMD Pesbar perlu difokuskan untuk merumuskan alternatif skenario dan rekomendasi KLHS penyusunan RPJMD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terdapat empat isu pembangunan di Kabupaten Pesbar, seperti masih tingginya angka kemiskinan, masih rendahnya kebijakan program peningkatan jaringan infrastruktur daerah, pengelolaan persampahan, sanitasi layak dan air bersih, penurunan keanekaragaman hayati dan kualitas lingkungan hidup akibat alih fungsi lahan, terjadinya degradasi lingkungan akibat praktek tidak ramah lingkungan dan perubahan iklim,” ungkapnya. *

Kategori :