Pemprov Lampung Alokasikan Rp10 Miliar untuk PSU Pilkada Pesawaran

Pemprov Lampung Alokasikan Rp10 Miliar untuk PSU Pilkada Pesawaran

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memberikan bantuan keuangan khusus sebesar Rp10 miliar untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

"Penyaluran dana menunggu peraturan gubernur (Pergub), yang saat ini sedang diproses oleh Biro Hukum," ujarnya, Senin 14 April 2025.

Firsada menambahkan, Pemprov telah menggelar rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun perubahan anggaran.

BACA JUGA:Samsung Galaxy A26 5G Tawarkan Fitur Premium di Kelas Harga Rp3 Jutaan

BACA JUGA:Kode Redeem FF 14 April 2025, Klaim Hadiah Item Langka dan Diamond GRATIS!

Pergeseran anggaran ini akan dilakukan melalui Pergub, dengan tujuan mengalokasikan dana dalam bentuk bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran telah mengajukan permohonan bantuan sesuai kebutuhan. 

“Provinsi memberikan Rp10 miliar, nanti KPU akan menyesuaikan belanja mereka dengan nominal tersebut,” jelas Firsada.

Pelaksanaan PSU di Kabupaten Pesawaran dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2025, dan akan diikuti oleh dua pasangan calon: 

BACA JUGA:Buruh Bangunan di Bandar Lampung Ditangkap Usai Gasak Barang Berharga Milik Tetangga

BACA JUGA:Wagub Lampung Dukung Penuh PKC PMII, Dorong Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

1. Supriyanto–Suriansyah Rhalieb (diusung Partai Golkar dan PPP)  

2. Nanda Indira–Antonius M. Ali (diusung oleh koalisi PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PKS, PBB, PKN, Hanura, dan Perindo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: