9. Kondisi jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi diharapkan mencapai 78 persen dalam kondisi mantap.
10. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disepakati menjadi 8,69 persen.
11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca diharapkan mencapai 12,35 persen.
BACA JUGA:Tidak Ada Persoalan, 25 Anggota DPRD Pesisir Barat Terpilih Siap Dilantik
BACA JUGA:Partai Gerindra Resmi Usung PM-MH di Pilkada Lampung Barat, Lawan Kotak Kosong di Depan Mata !
Dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, juga dibahas beberapa proyeksi terkait Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah.
Berdasarkan hasil akhir pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, struktur Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 disepakati sebagai berikut:
1) Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp. 8.561.526.440.980,04, yang terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 5.150.954.989.413,04.
- Pendapatan Transfer sebesar Rp. 3.396.784.791.832,00.
- Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 13.786.659.735,00.
2) Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 8.686.673.898.866,74.
3) Pembiayaan Daerah dengan komponen:
- Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 125.147.457.886,70, yang didominasi oleh Kas di BLUD sebesar Rp. 109.012.836.388,10.