Presley Hutabarat Mundur Dari Jabatan Dirut Bank Lampung Alasan Kepentingan Keluarga

Kamis 01-08-2024,18:54 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID -Direktur utama (Dirut) Bank Lampung, Presley Hutabarat dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada Rabu 31 Juli 2024 dalam rapat umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

Humas Bank Lampung Edo Lazuardi membenarkan pengunduran diri Dirut Presley Hutabarat. 

Lanjutnya pengunduran Presley Hutabarat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) kemarin di hotel Sheraton dengan agenda pengesahan modal setor, tindaklanjut KUB Bank Lampung dan laporan akan berakhirnya masa jabatan Pengurus.

Edo menjelaskan pelaksanaan RUPS-LB dipimpin oleh Fahrizal Darminto selaku Sekertaris Daerah Lampung sekaligus Komisaris Utama (Komut) PT Bank Lampung dan dihadiri oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin, Kepala Daerah Kabupaten/Kota atau yang sah mewakili masing-masing Kepala Daerah Kabupaten/Kota selaku Pemegang Saham Bank Lampung serta dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Lampung.

BACA JUGA:Ratusan Massa Gelar Aksi Soroti Kasus Dugaan Pengemplangan Pajak PT. Sugar Group Company

BACA JUGA:Raih IPK 4.0, Mahasiswi Magister Hukum Asal Lampung Barat Jadi Lulusan Terbaik Undip

"Hasil dari RUPS - LB Bank Lampung antara lain disetujuinya penambahan modal dari Kabupaten Way Kanan sebesar 1 miliar. Kemudian tindaklanjut KUB Bank Lampung dengan Bank Jatim. RUPS - LB juga menerima laporan kinerja Direktur Utama Presley Hutabarat selama periode menjabat,"kata Edo dalam keterangannya, Kamis 1 Agustus 2024.

Kemudian sekaligus menerima pengunduran diri Presley Hutabarat selaku Direktur Utama PT Bank Lampung dengan alasan untuk kepentingan keluarga.

"Kepentingan keluarga murni menjadi alasan pengunduran diri beliau. Tidak ada tekanan atau masalah lainnya dan masa jabatan beliau juga akan berakhir tahun ini. Seperti kita tahu ia telah mengabdi di Perbankan baik di BRI maupun di PT Bank Lampung dengan masa pengabdian selama 34 tahun 5 bulan," ungkapnya. 

Lanjutnya, dalam RUPS - LB tersebut, menunjuk Direktur Kepatuhan Mahdi Yusuf sebagai Pj Direktur Utama dan menjalankan fungsi sebagai Direktur Operasional, dan menunjuk Direktur Operasional Indra Merviana untuk menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Kepatuhan.

BACA JUGA:Badan Anggaran DPRD Lampung Beri Rekomendasi Khusus ke Beberapa OPD

BACA JUGA:Tinjau Pelatda, Pj Gubernur Samsudin Bakar Semangat Atlet Hadapi PON Aceh- Sumut

"Semoga dengan kepengurusan yang baru Bank Lampung dapat lebih sukses," ungkapnya. 

Terpisah Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto juga menambahkan bahwasanya mundurnya Presley Hutabarat didasari alasan-alasan pribadi yang bersangkutan.

"Mundurnya beliau didasarkan pada alasan-alasan pribadi. Jadi bukan karena adanya masalah kredit-kredit bermasalah," Kata Komut Bank Lampung Fahrizal Darminto. 

Kategori :