MEDIALAMPUNG.CO.ID - Empat orang diamankan oleh Polres Lampung Tengah terkait tindak pidana narkoba.
Informasi yang dihimpun, ada 4 orang yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Tengah, pada Senin 8 Juli 2024.
Salah satu pelaku yang diamankan itu berinisial D yang dimana diduga sebagai mantu Kepala Kampung di Lampung Tengah.
BACA JUGA:Polda Lampung Tetapkan 1 Tersangka Penembakan di Lamteng, Ini Perannya
BACA JUGA:Semua Jamaah Haji Pesisir Barat Sehat, Ini Jadwal Kepulangan ke Tanah Air
Informasi yang didapat oleh media ini dari salah satu warga yang enggan disebutkan namanya bahwa Polres Lampung Tengah mengamankan seorang pelaku yang diduga mantu kepala kampung membawa narkoba di daerah Way Pengubuan.
Selain mantu kepala kampung turut ada tiga wanita juga yang diamankan. "Kalau ada orang yang diamankan di sebuah halaman masjid di Kecamatan Way Pengubuan. Diduga membawa narkoba (jenis nya belum tau). Yang di amankan oleh pihak Polres Lampung Tengah. Informasi yang didapatkan bahwa polisi mengamankan bandar narkoba," kata sumber
Ketika saat diamankan anak mantu lurah tersebut sedang bersama dengan tiga teman wanitanya menggunakan kendaraan roda empat jenis minibus.
BACA JUGA:Proses Tanam Padi di Pesisir Barat Tak Terdampak Kemarau
BACA JUGA:DLH Pesisir Barat Masih Kekurangan Armada Sampah
Berdasarkan informasi yang di himpun bahwa keempatnya di tangkap saat akan bertansaksi di halaman sebuah masjid.
Sementara itu, Plh Kasatresnarkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri pun belum menjawab terkait adanya informasi tersebut. (*)