Setelah itu dengan harapan agar Musa Ahmad bisa membantu dan memfasilitasi dirinya agar Erwin dan Ferdi mengembalikan uang Rp 2 miliar akhirnya tak sesuai harapannya.
"Ketika bertemu itu dia (Musa Ahmad) meminta saya agar jangan menyari Erwin dan Ferdi lagi. Karena ini sudah dia ambil alihnya. Dan saya juga diminta untuk menunggu lalu jangan minta uang sekarang, karena proyek sudah habis dan saya akan dikasih tahun depan," ungkapnya.
Disitu dirinya diminta oleh Musa Ahmad untuk mengajak orang lain untuk mengerjakan proyek di Lamteng. Dengan mengajak seorang kontraktor lainnya, yakni Slamet.
"Saya terus pamit sore nya. Dan ketemu lah dengan Slamet ini. Saya pun telpon Musa Ahmad dan kembali membawa Slamet ini ke kediaman pribadinya. Disitu kami sepakat akan menunggu tahun depan dan dijanjikan diberi proyek di tahun 2023," jelasnya.
BACA JUGA:Adanya Dugaan Tipikor, Musa Ahmad Dilaporkan ke KPK
Namun dalam perjalannya, terjadilah cekcok antara Erwin dan Slamet. Jadi mereka ribut dan Slamet pun kesal. "Dia enggak mau nunggu dan ingin melaporkan Erwin ke polisi," kata dia.
"Pada akhirnya saya pun harus memulangkan uang setoran milik Slamet. Dan saya jual aset untuk ganti uang Slamet. Di tahun 2023 begitu masuk di bulan Maret dan April saya menemui Musa. Dan saya tagih janji dia. Dan dia bilang kalau dia sudah cek ke tim enggak ada uang masuk dari Erwin dan Ferdi dan dia minta setoran lagi di belakang dan saya bilang enggak ada uang lagi dan saya minta uang kembali," tambahnya.
Disitu, dirinya pun merasa seperti dipermainkan oleh Musa Ahmad, dan dia pun akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
"Jadi gini saya bilang akan melaporkan ke Polisi dan saya pastikan masuk sel. Dan dijawab silahkan kata Musa," ungkapnya.
BACA JUGA:Bidang Pemdes DPMDT Lampung Utara Tak Melayani Rekomendasi Pencairan Dana Desa
Diketahui, kasus ini berawal pada Maret 2022, Erwin Saputra mengaku diperintahkan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad untuk mencari siapa saja yang mau mengerjakan proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp80 miliar.
Tawaran juga diberikan kepada korban untuk proyek pembangunan jalan di Lampung Tengah dengan meminta uang pelicin sebesar Rp2 miliar.
Setelah uang diberikan, ternyata proyek tersebut tidak pernah ada. Ketika korban melakukan konfirmasi langsung kepada Musa Ahmad, korban hanya dijanjikan akan mendapatkan proyek pengganti tahun depan.
Tapi proyek yang dijanjikan inipun tidak pernah terbukti sehingga korban membuat laporan polisi di Polres Metro
BACA JUGA:Anjungan Lampung Selatan Dinobatkan Jadi Yang Terbaik dan Terfavorit pada Penutupan PRL 2024
Kepada polisi, Erwin mengaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp4 miliar dari sejumlah kontraktor yang menjadi korban dugaan tipu-tipu proyek palsu tersebut.