Suami Tembak Istri di Lampung Tengah Berhasil Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik --
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Tim Jatanras Polda Lampung berhasil menangkap MR yang merupakan pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri di Kabupaten Lampung Tengah.
Penembakan tersebut terjadi setelah korban dan pelaku terlibat perselisihan terkait masalah rumah tangga pada Selasa 1 Oktober 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran sejak peristiwa terjadi.
Suami korban, yang bernama Yeni Jalia, ditangkap di sebuah rumah makan di Surabaya Ilir pada Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024, Melanggar Bakal Tindak Tegas
BACA JUGA:Kenali Perbedaan Jamur Beracun dan yang Aman Dikonsumsi
"Benar, pelaku sudah ditangkap. Selain itu, senjata api rakitan yang digunakan juga berhasil diamankan sebagai barang bukti," kata Umi di Mapolda Lampung pada Jumat 4 Oktober 2024.
Umi menjelaskan bahwa saat ini pelaku sedang ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi sementara, penembakan terjadi setelah pelaku dan korban bertikai di rumah mereka.
Menurut keterangan beberapa saksi, pasangan suami istri ini sering terlibat pertengkaran terkait masalah rumah tangga.
BACA JUGA:Cara Mudah Berbagi File Antara Android dan Windows dengan Quick Share
Pada hari kejadian, pelaku menembak lengan kanan korban menggunakan senjata api rakitan, yang menyebabkan luka serius.
Korban segera dilarikan ke Klinik Dhuha dan dirujuk ke Rumah Sakit Yukum Jaya karena mengalami patah tulang pada lengan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: