Adanya Dugaan Tipikor, Musa Ahmad Dilaporkan ke KPK
Habriansyah, seorang pengusaha di Lampung melaporkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto Dokumentasi--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Habriansyah, seorang pengusaha di Lampung melaporkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kuasa hukumnya, Agung Mattauch.
Musa Ahmad yang notabane merupakan orang nomor satu di Lampung Tengah ini dilaporkan oleh Habriansyah ke KPK terkait dugaan jual beli proyek APBD Lampung Tengah sebesar Rp 80 miliar.
Bersama dengan timnya, Agung Mattauch datang ke Gedung Merah Putih pada Senin 10 Juni 2024 kemarin.
BACA JUGA:Bidang Pemdes DPMDT Lampung Utara Tak Melayani Rekomendasi Pencairan Dana Desa
BACA JUGA:Anjungan Lampung Selatan Dinobatkan Jadi Yang Terbaik dan Terfavorit pada Penutupan PRL 2024
Dirinya mewakili kliennya, Habriansyah mengadukan Musa Ahmad ke KPK.
"Jadi kami sudah laporkan ke KPK. Dan kami meminta agar pihak KPK melakukan pengembangan," katanya, Selasa 11 Juni 2024.
Sementara itu, Habriansyah dalam hal ini sebagai korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Musa Ahmad menjelaskan, bahwa dirinya tergerak untuk melapor ke KPK berdasarkan keterangan dari BAP milik Erwin Saputra.
BACA JUGA:Bocah Berusia 1 Tahun Alami Luka Bakar Serius Butuh Uluran Tangan
BACA JUGA:Pelepasan 112 Siswa SMPN 1 Gedung Surian Angkatan 27 Sukses Digelar
Ya, Erwin Saputra kini telah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro terkait kasus penipuan dan penggelapan.
"Jadi dari pemeriksaan BAP Erwin ini sudah ada mengarah ke tindak pidana korupsinya," katanya.
Dijelaskan oleh Habriansyah, dari adanya tipikor tersebut pihaknya melalui kuasa hukumnya melaporkan ke KPK. "Laporan kami sudah diterima oleh KPK," ungkap dia.
BACA JUGA:Kabupaten Lampung Barat Raih Penghargaan Anjungan Kreatif dan Inovatif PRL 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: