Polresta Bandar Lampung Tangani Dugaan KDRT yang Dialami Selebgram Lampung
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik --
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang selebgram asal Lampung, Anastasia, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh mantan suaminya.
Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, memicu perhatian publik terkait masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pihak kepolisian telah menerima laporan terkait insiden tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.
"Laporan telah diterima di Polsek Tanjung Karang Barat, dan kasusnya telah dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung. Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, pada Jumat 4 Oktober 2024.
BACA JUGA:FSK Polres Lamsel Bahas Keamanan Pilkada 2024 Di Kecamatan Penengahan
Peristiwa ini terjadi pada Selasa 1 Oktober 2024, di mana dalam video yang beredar, terlihat Anastasia duduk sambil memeluk putranya sementara mantan suaminya berdiri di sampingnya.
Mereka terlibat dalam perdebatan yang memanas hingga akhirnya pelaku menarik rambut Anastasia dengan kasar.
Melihat kekerasan tersebut, beberapa rekan Anastasia berusaha melerai dan menghentikan tindakan mantan suaminya.
Mereka dengan tegas memperingatkan pelaku untuk berhenti dan tidak melanjutkan kekerasan.
BACA JUGA:Bocoran Galaxy S25 Ultra: Desain Lebih Ramping, Lebih Nyaman Digenggam
BACA JUGA:Suami Tembak Istri di Lampung Tengah Berhasil Ditangkap Polisi
"Nggak usah kaya gitu, mukul gw lu ya, gw visum lu, gw laporin ke polisi,"kata Anastasia saat menghadapi pelaku.
Diberitakan sebelumnya, Telah terjadi kasus kekerasan terhadap seorang ibu dan anak di media sosial, yang dialami oleh akun Instagram bernama @anastasiabayaa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: