Kronologis Lengkap Dugaan Tipikor Proyek APBD Rp 80 Miliar yang Mengarah ke Bupati Lamteng Musa Ahmad

Selasa 11-06-2024,12:09 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Habriansyah, seorang pengusaha resmi melayangkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat nama Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad.

Melalui kuasa hukumnya Agung Mattauch, Habrianysah telah melaporkan Bupati Lamteng ke KPK pada Senin 10 Juni 2024 kemarin.

Habriansyah ketika diminta keterangannya menjelaskan, awal laporan yang dilayangkan oleh pihaknya ke KPK itu berdasarkan dari BAP milik tersangka Erwin Saputra yang sudah ditahan oleh Polres Metro.

"Kita dasarnya dari BAP (Erwin Saputra). Jadi dari pemeriksaan memang cerita nya dari awal yang bersangkutan (Musa Ahmad) sempat membantah terlibat dalam jual beli proyek itu," katanya, Selasa 11 Juni 2024.

BACA JUGA:Cek Rekening Sekarang! Gaji ke-13 dan TPP PNS Lampung Selatan Cair Hari Ini

Dikatakan oleh Habriansyah, awalnya di tahun 2022 tepatnya di bulan Maret dirinya dikontak oleh Erwin Saputra diminta Musa Ahmad dan menawarkan sebuah proyek dari APBD Lampung Tengah dengan senilai Rp 80 miliar.

"Tapi begitu saya ikut, saya disuruh stor (fee) dengan total Rp 2 miliar dengan nilai proyek Rp 10 miliar. Setelah kita setor bulan Oktober, proyek di penghujung tahun enggak ada," kata dia.

Lalu dirinya pun meminta agar uang setoran fee yang sudah dirinya berikan sebesar Rp 2 miliar itu pun untuk dikembalikan.

"Dalam perjalanan si Erwin mengakui bahwa uang tersebut dia sudah setorkan ke Ferdian Ricardo yang merupakan ponakan dari Musa Ahmad," jelasnya.

BACA JUGA:Bupati Nanang Ermanto Janji Perbaiki Jalan Rusak di Kalianda dan Palas Tahun Ini

Tak lama dirinya pun bertemu dengan Musa Ahmad dengan niatan agar uang yang ia setor dapat dikembalikan lagi.

"Disitu saya tanya ke Musa dan dia jawab tidak pernah menyuruh siapapun untuk meminta stor (fee) apapun ke dirinya. Jadi dia marah ke Erwin ini dan enggak lama dia masuk ke rumah dan enggak keluar lagi," katanya.

Disitu dirinya tidak menyerah begitu saja, akhirnya Habriansyah pun mengirimkan beberapa bukti tanda terima ke Musa Ahmad melalui chatting.

"Tak lama kemudian dia balas chatting saya dan menyuruh datang ke rumah pribadinya dengan sendirian saja," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Lampung Selatan Salurkan Insentif Tahap I ke 5.097 Guru Honorer

Kategori :