Viral di Medsos Sopir Dipalak di OKI Sumsel, Polda Langsung Gerak Cepat

Rabu 01-05-2024,01:28 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Haris Tiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polisi bergerak cepat merespon unggahan konten di media sosial (medsos) TikTok seorang sopir mengaku menjadi korban pemalakan hingga penodongan senjata tajam (Sajam) oleh preman. 

Konten tersebut diketahui petama kali diunggah oleh pengguna akun medsos TikTok @ekonyarafifdriver dan hingga kini telah ditonton sebanyak 1,6 viewers. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kepolisian daerah melalui petugas Satreskrim, Satlantas, dan Satintel Polres Mesuji telah mengidentifikasi dan menemukan korban bernama Panut Sang Sangko alias Eko.

Ia merupakan Warga Desa Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah ini juga diketahui merupakan pemilik akun TikTok @ekonyrafifdriver.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Mendagri : Inflasi Nasional Maret 3,05 Persen

"Tim gabungan bergerak cepat menuju ke kediaman orang tua korban. Sesampainya di lokasi, tim bertemu langsung korban Panut alias Eko beserta orang tua dan calon istri korban, serta seorang saksi," kata Umi, Selasa 30 April 2024.

Dari keterangan korban, peristiwa aksi pemalakan itu dialami Eko bersama saksi Dwi saat mengendarai truk dan melintasi Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan, Minggu 28 April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

Waktu itu, korban disalip dari sebelah kanan oleh 2 orang laki-laki tidak dikenal berboncengan mengendarai 1 unit sepeda motor. 

Keduanya menyuruh korban berhenti dengan cara menghadang mobil truk korban dari arah depan. 

BACA JUGA:Sempat Terhambat Jalan Longsor, Distribusi Pupuk Subsidi di Pesisir Barat Kembali Lancar

Kemudian seorang laki-laki dibonceng turun dari sepeda motor langsung berjalan menuju ke pintu kiri mobil korban, pria ini membuka pintu kiri truk dan langsung masuk ke dalam kabin kendaraan dan menyuruh korban untuk rekannya 1 mengendarai motor.

"Sesampainya di TKP, korban disuruh berhenti dan 1 orang laki-laki tidak dikenal berada di dalam kabin keluar dari mobil sambil menyuruh korban untuk keluar dari mobil," ungkap Kabid Humas. 

Lebih lanjut kembali datang 2 orang laki-laki tidak dikenal berboncengan mengendarai 1 unit sepeda motor lainnya, hingga pelaku berjumlah 4 orang laki-laki.  

Saat itu, korban dimintai uang sejumlah Rp600 ribu dengan alasan sebagai uang keamanan karena baru pertama kali melintasi TKP. Korban sempat menolak dan bernegosiasi dengan para pelaku, hingga diberikan uang Rp450 ribu. 

BACA JUGA:Jembatan Gantung BPJN Penghubung Desa di Lampura Mulai Dinikmati Masyarakat Sekitar

Kategori :