Polisi Bekuk Tiga Buronan Kabur dari Sel Polres Way Kanan

Polisi Bekuk Tiga Buronan Kabur dari Sel Polres Way Kanan

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Upaya pengejaran terhadap delapan tahanan yang kabur dari ruang sel Polres Way Kanan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

Dalam kurun dua hari terakhir, aparat kepolisian kembali menangkap dua buronan, salah satunya diringkus saat warga tengah terlelap dan sebagian lainnya bersiap menyantap sahur.

Dengan penangkapan terbaru ini, total tiga tahanan yang sebelumnya meloloskan diri setelah merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026 kini berhasil diamankan kembali oleh polisi.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, yang memastikan tim gabungan masih terus memburu para pelarian lainnya.

BACA JUGA:Dinas Pangan Bandar Lampung Imbau Warga Cermat Memilih Bahan Pangan

“Iya benar, sudah ditangkap dua lagi. Jadi total sekarang sudah tiga tahanan yang kembali kami amankan,” kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun saat dikonfirmasi, Selasa 24 Februari 2026.

Dua tahanan yang baru saja dibekuk masing-masing berinisial SR dan S. Tahanan berinisial S, diketahui bernama Sairul, diringkus di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi tak jauh dari SD 2 Kecamatan Bukit Kemuning, Selasa 24 Februari 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Penangkapan dilakukan saat suasana masih dini hari dan warga mulai bersiap untuk sahur.

Sementara itu, Surmanto alias Ragil lebih dulu diamankan pada Senin 23 Februari 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.

Ia ditemukan bersembunyi di sebuah gubuk di area perkebunan wilayah Kabupaten Way Kanan. Berbekal informasi yang telah dikantongi, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan berarti.

BACA JUGA:KAI Divre IV Tanjung karang Perkuat Upaya Cegah Pelecehan Seksual di Layanan Kereta

Sehari setelah aksi pelarian terungkap, aparat gabungan dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan lebih dahulu mengamankan seorang perempuan berinisial SR.

Wanita tersebut diketahui bekerja sebagai penjaga kantin dan diduga berperan penting dalam aksi pelarian para tahanan.

SR disinyalir menyelundupkan gergaji besi ke dalam ruang tahanan. Alat tersebut kemudian digunakan untuk merusak plafon sel yang menjadi jalur kabur para tahanan.

Selain SR dan Sairul, satu tahanan lainnya berinisial HE juga telah diamankan lebih awal. HE ditangkap setelah warga Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, melaporkan keberadaan seorang pria mencurigakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: