LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penyakit Septicemia Epizootica (SE) atau Sapi Ngorok, hingga saat ini masih nihil di Kabupaten Lampung Utara.
Kendati demikian, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) kabupaten Lampung Utara, meminta para blantik dan masyarakat untuk melakukan karantina terhadap sapi baru.
Menurut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Dokter Hewan Disbunnak Lampung Utara, Drh. Susi Susanti, kasus penyakit Sapi Ngorok masih nihil di Lampung Utara.
"Hingga saat ini, masih belum ada laporan, jadi masih kosong di Lampung Utara," ungkapnya saat diwawancarai ruang kerjanya pada Senin 29 April 2024.
BACA JUGA:Soal Kondisi Stadion Sukung Kotabumi, Ini Penjelasan Kepala Dispora Lampung Utara
Kendati demikian, pihaknya telah mengetahui informasi terkait adanya kasus tersebut di Provinsi Sumatera Selatan.
"Kita sudah dapat informasi penyakit itu muncul di Sumatera Selatan," katanya.
Meskipun nihil, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan blantik sapi, untuk melakukan karantina terlebih dahulu terhadap sapi yang baru masuk ke Lampung Utara.
"Kita mengimbau kepada masyarakat maupun para blantik sapi, jika mendapatkan atau membeli sapi baru, agar dilakukan Karantina mandiri terlebih dahulu," paparnya.
BACA JUGA:5 Pemuda Pelopor Lampung Barat Temui Pj Bupati Nukman Jelang Seleksi Tingkat Provinsi
Ia mengungkapkan, karantina mandiri dilakukan kurang lebih selama dua pekan.
"Karantina ini dilakukan selama dua minggu, selain itu dilakukan pengecekan dan penyemprotan disinfektan," jelasnya.
"Nantinya, akan kelihatan selama karantina itu, apakah ada gejala atau tidak," sambungnya.
Pihaknya juga mengaku, jika banyak lintas ternak yang terjadi di Lampung Utara, masih di luar jangkauan.
BACA JUGA:Halal Bihalal PRNU Sekincau, Gus Ridho Ajak Nahdliyin Lestarikan Tradisi Pasca Idul Fitri