KUR BRI 2026 Resmi Bergulir, Ini Panduan Lengkap Syarat, Bunga, dan Cara Pengajuannya

KUR BRI 2026 Resmi Bergulir, Ini Panduan Lengkap Syarat, Bunga, dan Cara Pengajuannya

Program KUR BRI 2026 hadir untuk mendukung UMKM dengan pembiayaan bersubsidi pemerintah.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Program Kredit Usaha Rakyat yang disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia kembali menjadi perhatian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tahun 2026.

Skema pembiayaan bersubsidi dari pemerintah ini dirancang untuk memperluas akses permodalan dengan bunga rendah serta persyaratan yang relatif terjangkau bagi pelaku usaha produktif.

Melalui KUR BRI 2026, pemerintah berharap pelaku UMKM mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jangkauan pasar, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari sektor riil.

Program ini juga menjadi instrumen strategis dalam menjaga keberlanjutan UMKM di tengah dinamika dan tantangan ekonomi yang terus berkembang.

BACA JUGA:BMKG Lampung Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Banyak Wilayah

Gambaran Umum KUR BRI 2026

KUR BRI 2026 merupakan fasilitas pinjaman produktif yang diperuntukkan bagi pelaku usaha yang telah menjalankan kegiatan ekonomi secara aktif.

Dana pembiayaan diberikan dengan skema bunga ringan karena mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga cicilan yang dibayarkan debitur lebih terjangkau dibandingkan kredit komersial pada umumnya.

Plafon pembiayaan yang ditawarkan cukup variatif, mulai dari nominal kecil bagi usaha pemula hingga ratusan juta rupiah untuk UMKM yang telah berkembang. Selain itu, tenor pinjaman bersifat fleksibel sehingga pelaku usaha dapat menyesuaikan kewajiban pembayaran dengan kemampuan arus kas usaha.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Polda Lampung Dorong Produksi Jagung

Sasaran Penerima KUR BRI

Program KUR BRI menyasar pelaku UMKM yang memiliki usaha produktif dan dinilai layak secara ekonomi. Tidak hanya pedagang kecil, fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha di sektor jasa, pertanian, perikanan, peternakan, hingga industri rumahan.

Secara umum, penerima KUR BRI 2026 merupakan warga negara Indonesia yang memiliki usaha aktif, belum memiliki kredit produktif dari perbankan lain, serta tidak sedang terikat pembiayaan produktif dari lembaga keuangan non-bank.

Meski demikian, pemohon masih diperbolehkan memiliki kredit konsumtif seperti KPR atau kredit kendaraan. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi pembiayaan benar-benar tepat sasaran dan mendorong inklusi keuangan bagi UMKM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: