Indeks SPBE Lampung Selatan Naik, Layanan Digital Makin Berkualitas

Indeks SPBE Lampung Selatan Naik, Layanan Digital Makin Berkualitas

Indeks SPBE Lampung Selatan naik menjadi 3,34 dengan predikat Baik--

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pada tahun 2025, Indeks SPBE Lampung Selatan mengalami kenaikan signifikan dari 3,08 pada tahun 2024 menjadi 3,34 dengan predikat “Baik”, menandai semakin kuatnya arah transformasi digital pemerintahan di daerah tersebut.

Peningkatan tersebut berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor B/76/M.PD.06/2025 tentang Hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025.

Pemantauan ini mencakup 266 instansi pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, sehingga capaian Lampung Selatan memiliki bobot penilaian nasional.

BACA JUGA:Banjir Kepung Kantor Dinas PU Bandar Lampung, Warga Sukarame Kembali Jadi Korban

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, menyampaikan bahwa peningkatan indeks SPBE tersebut mencerminkan progres nyata dari transformasi digital pemerintahan yang dibangun secara berkelanjutan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.

Menurutnya, capaian ini bukan hasil instan, melainkan buah dari konsistensi kebijakan dan penguatan tata kelola digital lintas perangkat daerah.

“Sesuai arahan Bupati Radityo Egi Pratama, peningkatan nilai SPBE ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya layanan digital yang semakin berkualitas, terintegrasi, dan berdaya guna, baik bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat luas,” ujar Anasrullah dalam keterangannya pada Kamis, 8 Januari 2026.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa digitalisasi tidak berhenti pada sistem, tetapi harus berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Gubernur Mirza Tinjau Kesiapan Bandara Radin Inten II Pasca Kembali Berstatus Internasional

Ia menjelaskan bahwa kenaikan indeks SPBE menandakan semakin matangnya kualitas penerapan pemerintahan berbasis elektronik, terutama dalam mendukung pelayanan publik dan administrasi pemerintahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Dengan sistem yang terintegrasi, proses birokrasi diharapkan menjadi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Anasrullah mengungkapkan bahwa Indeks SPBE merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan.

Implementasi SPBE juga berkontribusi langsung terhadap penguatan berbagai indikator strategis lainnya, seperti Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi, Indeks Pelayanan Publik, Sistem Merit, hingga Indeks Inovasi Daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: