BMKG Lampung Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Banyak Wilayah

BMKG Lampung Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Banyak Wilayah

Warga Lampung Waspada, BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung mengeluarkan peringatan dini cuaca melalui laman web resminya pada Jumat, 9 Januari 2026, pukul 15.20 WIB.

Dalam rilis tersebut, BMKG menyebutkan potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang di sejumlah wilayah Provinsi Lampung, termasuk hingga tingkat kelurahan.

Berdasarkan pembaruan BMKG, potensi cuaca ekstrem diperkirakan mulai terjadi sejak pukul 15.30 WIB dan dapat berlangsung hingga sekitar pukul 18.30 WIB.

Informasi ini disampaikan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat lebih waspada terhadap dampak yang bisa ditimbulkan.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Polda Lampung Dorong Produksi Jagung

BMKG Lampung melalui situs resminya mencatat sejumlah wilayah yang masuk dalam kategori waspada. Di Kabupaten Lampung Selatan, daerah Natar, Kalianda, dan Katibung diprediksi mengalami hujan lebat.

Kabupaten Lampung Tengah mencakup Punggur, Terbanggi Besar, Seputih Raman, Seputih Mataram, serta Way Pangubuan. Untuk Lampung Utara, wilayah Abung Timur, Abung Surakarta, Sungkai Jaya, dan Abung Kunang turut masuk dalam peringatan.

Di Kabupaten Lampung Timur, potensi hujan lebat mengarah ke Sukadana, Labuhan Maringgai, Pekalongan, Batanghari, Way Jepara, Purbolinggo, Raman Utara, Marga Tiga, Sekampung Udik, Bumi Agung, Bandar Sribhawono, Mataram Baru, Melinting, Labuhan Ratu, serta Braja Selebah.

Kabupaten Pesawaran di wilayah Tegineneng serta Kota Metro di Metro Pusat, Metro Utara, dan Metro Timur juga termasuk dalam daftar wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan.

BACA JUGA:Gerakan Pramuka Lampung Galang Rp432 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Wagub Jihan Beri Penghargaan

Dalam keterangan yang dipublikasikan BMKG Lampung di laman resminya, peringatan dini cuaca ini disusun hingga tingkat kelurahan dan kecamatan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi lebih tepat sasaran dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah rawan.

BMKG menyebutkan, pemetaan wilayah terdampak dilakukan berdasarkan pantauan awan konvektif dan dinamika atmosfer yang berkembang di wilayah Lampung.

Dengan pembaruan berbasis kelurahan, masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali potensi risiko di lingkungan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: